Selasa 21 Sep 2021 19:56 WIB

Kemenag: Semoga Umroh untuk Indonesia Segera Dibuka

Larangan umroh Indonesia telah dicabut secara terbatas oleh Arab Saudi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Plt Dirjen PHU Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir, menyatakan larangan umroh Indonesia telah dicabut secara terbatas oleh Arab Saudi
Foto: foto: kemenag.go.id
Plt Dirjen PHU Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir, menyatakan larangan umroh Indonesia telah dicabut secara terbatas oleh Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA—Plt Dirjen PHU Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir, memastikan Arab Saudi telah mencabut larangan (suspend) terhadap sembilan negara termasuk Indonesia. 

Meski demikian larangan tersebut sifatnya masih dikecualikan bagi warga Indonesia yang telah memiliki iqamah. 

Baca Juga

“Alhamdulillah bapak ibu sekalian, hari ini suspend kita sudah terbuka, sembilan negara yang tersuspend berdasarkan edaran pemerintah Arab Saudi 214033, walaupun hanya terbatas bagi warga negara Indonesia yang sudah memiliki iqamah,” kata Khorizi saat membuka zoom bersama Amphuri dengan tema Apa Kabar Umroh Kita, Selasa (21/9). 

Menurutnya dengan dibukanya suspend secara terbatas merupakan kabar baik bagi jamaah Indonesia, bahwa sebentar lagi umroh akan segera dibuka secara normal. 

 

Untuk itu semua pihak yang memiliki kepentingan dengan haji umroh harus segera mempersiapkan dirinya masing-masing. 

“Berarti sudah ada tanda-tanda menuju kesana. Tinggal bagaimana kita melakukan diplomasi lebih lanjut,” katanya. 

Selain suspend, masalah vaksin juga menjadi kabar baik bagi Indonesia, di mana vaksin yang digunakan Indonesia sudah diakui oleh organisasi kesehatan dunia WHO. 

Dua kabar baik ini membuktikan umroh secara normal tidak lama lagi akan dapat digelar. “Alhamdulillah hari ini sudah diakui WHO,” katanya.

Dan bahkan atas pengakuan ini, Arab Saudi langsung melakukan kajian untuk selanjutnya mengakui vaksin yang digunakan Indonesia. Untuk itu dia meminta semua pihak bersyukur atas informasi terbaru dalam dunia umroh haji ini.

“Itu paut kita syukuri. Dua hal ini sudah kita dapatkan, untuk bagaimana kita menerobos protokol Covid-19 yang begitu ketat yang dibuat Kementerian Arab Saudi,” katanya.

Meski demikian kata dia, semua pihak perlu memahami, bahwa surat edaran 421214038 itu untuk stakeholder penyelenggaraan umroh di Arab Saudi, bukan di luar negara Arab Saudi. 

Karena sampai detik ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan regulasi teknis sekecil apapun tentang penyelenggaraan umroh di luar Arab Saudi.

“Nah inilah kewajiban kami bapak ibu sekalian pemerintah bersama DPR, DPD untuk bagaimana jika menggugah hati Arab Saudi, agar dalam waktu dekat dengan menggunakan dua amunisi tadi segera membuka kesempatan kepada umat Muslim Indonesia untuk melaksanakan umroh," katanya.

Khorizi mengatakan semoga dalam waktu dekat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama segera melakukan kunjungan  ke Arab Saudi untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi. 

Kemenag akan menemui jajaran di pemerintahan Arab Saudi dan meyakinkan bahwa Indonesia sudah siapa menyelenggarakan umroh di masa pandemi.

“Mari kita semua wabil khusus kawan-kawan penyelenggara umroh untuk bagaimana kita segera menyiapkan jamaah kita sehingga mana kala umroh dibuka pemerintah Arab Saudi sudah siap,” katanya. 

Untuk itu, kata dia, penyelenggara tidak perlu berpikir tentang vaksin booster dan karantina. Akan tetapi siapkan jamaah untuk bagaimana bisa mengikuti vaksinasi, menyiapkan istitha'ah ibadah, perjalanan, dan kesehatan. 

Menurutnya, ketika vaksin sudah dilakukan, protokol kesehatan dijalankan dan istitha'ah sudah sempurna. “Maka Insya Allah pada saatnya kita akan bisa berangkat ke Tanah Suci,” katanya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement