Rabu 22 Sep 2021 16:21 WIB

Buntut Aniaya M Kece, Napoleon Dipindahkan ke Sel Isolasi

Bareskrim Mabes Polri terpaksa mengurung Irjen Napoleon ke sel tahanan isolasi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri terpaksa mengurung Irjen Napoleon Bonaparte ke sel tahanan isolasi. Pengurungan khusus tersebut buntut dari aksi sepihaknya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penista agama Islam, M Kece, di Rutan Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan, pada Rabu (22/9), timnya juga akan melakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan para pelaku, korban, dan saksi-saksi atas kasus penganiayaan tersebut.

“Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam (21/9), Bareskrim mengisolasi NB (Napoleon Bonaparte),” terang Brigjen Andi, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (22/9).

Andi menerangkan, isolasi tersebut tentunya untuk mengantipasi Napoleon, dalam memengaruhi orang-orang yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Kece. “Hari ini (22/9) juga penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu, dan kemarin,” ujar Andi.

Irjen Napoleon nekat melakukan aksi sepihak berupa penganiayaan terhadap Kece. Napolen adalah terpidana empat tahun penjara kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Ia sementara ini ditahan di Rutan Bareskrim, karena status hukumnya yang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Kece, adalah tersangka yang juga di tahan di Rutan Bareskrim terkait kasus penistaan terhadap Islam, Rasul Muhammad SAW, dan Kitab Suci Alquran.

Penganiyaan terjadi pada 26 Agustus, dua hari setelah Kece mendekam di sel tahanan. Brigjen Andi pernah menjelaskan, Napoleon melakukan penganiyaan terhadap Kece berupa pemukulan ke bagian wajah.

Bahkan, Napoleon nekat melakukan aksinya dengan melumuri sekujur tubuh dan wajah Kece dengan feses atau kotoran manusia. Dari penyidikan terungkap, aksi sepihak Napoleon terhadap Kece itu dilakukan bersama-sama dengan tiga tahanan lain. 

Andi mengatakan, salah satu yang terlibat membantu, adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) berinisial M, tahanan terkait kasus kerumunan Petamburan. Kasus penganiyaan tersebut, sampai saat ini sudah memeriksa belasan orang, termasuk Napoleon sebagai pelaku, dan Kece sebagai korban.

Divisi Propam Polri juga turut memeriksa para petugas jaga yang dinilai lalai dalam melakukan tugas menjaga keamanan para tahanan di rutan.

Dalam surat terbuka yang disampaikan pengacara Haposan Batubara kepada Republika.co.id, Ahad (19/9), Napoleon mengakui melakukan penganiayaan terhadap Kece itu. Meskipun ia tak menjelaskan seperti apa aksi sepihaknya itu.

Namun, mantan kadiv Hubinter Mabes Polri itu menegaskan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Kece. “Siapapun bisa menghina saya. Tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-quran, Rasulullah Sallalahu Alaihi Wassalam (SAW), dan akidah Islam-ku,” ujar Napoleon. 

Napoleon, jenderal bintang dua kepolisian aktif itu pun menegaskan, apapun konsekuensi dari aksinya itu, akan ia terima sebagai upaya untuk mempertahankan harga diri sebagai Muslim terkait pertikaiannya dengan M Kece.

“Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya (penistaan terhadap Islam),” sambung Napoleon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement