Kamis 23 Sep 2021 16:55 WIB

Merapi Park Uji Coba Pembukaan dengan Peduli Lindungi

Di Sleman terdapat tiga destinasi wisata yang tengah dilakukan uji coba.

Merapi Park Uji Coba Pembukaan dengan Peduli Lindungi. Pengunjung bermain dengan merpati saat uji coba pembukaan wisata di Merapi Park, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/9). Yogyakarta menambah kuota uji coba pembukaan destinasi wisata. Ada empat lokasi penambahan yakni Merapi Park, Hutan Pinus Pengger, Candi Ratu Boko, dan Seribu Batu. Selain menggunakan aplikasi peduli lindungi, ke empat destinasi wisata ini sudah memiliki sertifikat CHSE. Sehingga sudah ada tujuh lokasi wisata yang sudah uji coba pembukaan di Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Merapi Park Uji Coba Pembukaan dengan Peduli Lindungi. Pengunjung bermain dengan merpati saat uji coba pembukaan wisata di Merapi Park, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/9). Yogyakarta menambah kuota uji coba pembukaan destinasi wisata. Ada empat lokasi penambahan yakni Merapi Park, Hutan Pinus Pengger, Candi Ratu Boko, dan Seribu Batu. Selain menggunakan aplikasi peduli lindungi, ke empat destinasi wisata ini sudah memiliki sertifikat CHSE. Sehingga sudah ada tujuh lokasi wisata yang sudah uji coba pembukaan di Yogyakarta.

IHRAM.CO.ID, SLEMAN -- Destinasi wisata Merapi Park di wilayah Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon (Kecamatan) Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan uji coba pembukaan operasional dengan menerapkan SOP protokol kesehatan dan skrining aplikasi Peduli Lindungi, Kamis (23/9).

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau uji coba tersebut dengan memastikan protokol kesehatan dan penerapan skrining bagi pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi di loket masuk tempat wisata. Danang mengatakan saat ini di wilayah Kabupaten Sleman terdapat tiga destinasi wisata yang tengah dilakukan uji coba, yaitu Tebing Breksi dan Ratu Boko di Prambanan, serta Merapi Park di Pakem.

Baca Juga

"Sampai saat ini sudah ada tiga destinasi dalam level uji coba. Dan kami harapkan bisa dibuka secara bertahap tentunya dengan memenuhi syarat untuk operasional destinasi wisata di masa pandemi Covid-19," katanya.

Ia mengatakan, syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi uji coba bagi destinasi wisata yaitu memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian yang dikeluarkan Kemenparekraf, melakukan vaksinasi menyeluruh bagi pengelola dan masyarakat sekitar lokasi wisata serta memiliki QR Code Peduli Lindungi.

"Sejumlah syarat tersebut harus dipenuhi kalau ingin melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata, karena hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung bahwa destinasi wisata ini sudah memenuhi syarat untuk dibuka," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo yang juga hadir dalam kegiatan uji coba tersebut menyampaikan syarat lain untuk mendapatkan rekomendasi uji coba operasional destinasi wisata yaitu wisata harus berbasis outdoor atau luar ruangan. Singgih mengimbau pengelola wisata tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Hal tersebut akan menjadi fokus dari pemantauan baik pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam operasional destinasi wisata," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement