Kamis 23 Sep 2021 19:48 WIB

Bagaimana Tersangka ISIS Bisa Hidup Nyaman di Turki? 

Banyak mantan ISIS yang melarikan diri ke Turki

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Banyak mantan ISIS yang melarikan diri ke Turki. Ilustrasi Kelompok ISIS
Foto: Foto : MgRol112
Banyak mantan ISIS yang melarikan diri ke Turki. Ilustrasi Kelompok ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Pertama kali Turki menghadapi ancaman mematikan dari ISIS di wilayahnya adalah pada Maret 2014, ketika tiga militan asing ISIS melepaskan tembakan ke sebuah pos pemeriksaan di Provinsi Nigde, menewaskan dua anggota pasukan keamanan dan seorang warga sipil. Para pelakunya dijatuhi hukuman seumur hidup tetapi hanya setelah proses pengadilan yang kontroversial. 

Sejumlah kasus lain terhadap tersangka ISIS telah ditandai dengan keanehan peradilan dan apa yang dilihat banyak pengamat sebagai kelonggaran yang mencolok dari pihak peradilan Turki. 

Baca Juga

Di negara di mana pembangkang politik yang damai dapat mendekam di penjara selama bertahun-tahun tanpa keyakinan, banyak terdakwa ISIS telah dibebaskan atau mendapat manfaat dari pengurangan hukuman di bawah ketentuan "penyesalan yang efektif" seperti yang dilaporkan Al-Monitor bulan lalu.

Namun, hanya sedikit kasus yang sama mencoloknya dengan Jamal Abdul Rahman Alwi, yang diduga memerintahkan pembakaran sampai mati dua tentara Turki yang ditangkap kelompok radikal di Suriah utara. 

Sebuah video yang dirilis ISIS pada Desember 2016 menunjukkan pasangan itu ditarik dari sangkar sebelum diikat dan dibakar. Terlepas dari curahan kemarahan besar-besaran di media sosial pada saat itu, pemerintah Turki tetap bungkam atas insiden tersebut. Artikel ini dilansir dari laman Al-Monitor yang terbit pada Rabu (22/9).

Ternyata Alwi, yang diduga menjabat sebagai hakim pengadilan Islam (ISIS) di Suriah utara, hidup sebagai orang bebas dan mengelola toko burung di provinsi perbatasan Turki Gaziantep, meskipun dia telah didakwa sebagai senior anggota ISIS dan tetap dalam penyelidikan sehubungan dengan eksekusi yang mengerikan itu.

Sebuah laporan 17 September oleh jurnalis investigasi Ismail Saymaz mengatakan kepada publik Turki bagaimana pria Suriah berusia 64 tahun itu ditangkap pada Juni 2020 dan diadili pada September tahun itu, tetapi pengadilan di Gaziantep membebaskannya pada Maret, sambil menunggu persidangan. 

Pengadilan memutuskan bahwa bukti yang cukup telah dikumpulkan dalam kasus ini dan tersangka tidak dalam posisi untuk mengaburkan bukti, dengan menyebutkan juga alasan pribadi dan keluarga yang tidak disebutkan oleh terdakwa.

Menyusul kemarahan publik, Alwi ditangkap kembali pada 18 September. Jika bukan karena laporan Saymaz, Alwi pasti akan terus menjalankan tokonya di Gaziantep dan mungkin terlibat dalam kegiatan lain yang tidak terlalu mencolok. 

Dan penulis laporan itu mungkin akan berakhir di balik jeruji besi karena mengkritik pihak berwenang seandainya dia tidak setenar Saymaz, seperti yang ditunjukkan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan wartawan lokal.

Di antara alasan pihak berwenang yang dikutip untuk penangkapan kembali Alwi adalah pernyataan saksi, termasuk dari istrinya, bahwa dia memberi atau menyetujui keputusan untuk membakar dua tentara sampai mati, beratnya tuduhan yang mungkin dia hadapi, dan kecurigaan yang kuat dia mungkin mencoba untuk melarikan diri atau bersembunyi.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement