Jumat 24 Sep 2021 01:01 WIB

Ulama India Dituduh Paksa Warga Uttar Pradesh Pindah Agama

Sejauh ini 11 orang telah ditangkap dalam kasus tersebut.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Polisi India (ilustrasi)
Foto: unseenhands.wordpress.com
Polisi India (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  LUCKNOW -- Pasukan Anti-Teroris Uttar Pradesh (UP) menangkap cendekiawan Islam Maulana Kaleem Siddiqui di Meerut pada Selasa (21/9) malam atas tuduhan sindikat pindah agama secara ilegal. Siddiqui merupakan salah satu ulama terkemuka dari Uttar Pradesh barat dan presiden Global Peace Center serta Jamia Imam Waliullah Trust.

Pasukan Anti-Teroris mengklaim bahwa Siddiqui menjalankan sindikat konversi agama terbesar di India. Direktur Jenderal Tambahan (Hukum dan Ketertiban) Uttar Pradesh, Prashant Kumar mengatakan, Pasukan Anti Teroris menemukan bahwa Perwalian Jamia Imam Waliullah Siddiqui melakukan konversi agama ilegal atas nama menjalankan program keharmonisan komunal.

Baca Juga

Menurut saluran YouTube Siddiqui, ia mendirikan Jamiyat Imam Waliullah Trust untuk kegiatan amal.

Kumar mengatakan, penyelidikan oleh Pasukan Anti-Teroris mengungkapkan peran Siddiqui dalam aksi tersebut. Dia menuduh bahwa Siddiqui mengancam dan menyesatkan orang untuk konversi dan mempersiapkan mereka untuk dakwah, tindakan mengundang atau memanggil orang untuk memeluk Islam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement