Kamis 23 Sep 2021 23:49 WIB

Vaksinasi Massal Pesantren Percepat Herd Immunity Kalteng

OJK menggelar vaksinasi massal yang menyasar santri pesantren Kalteng

Tenaga medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada santri saat vaksinasi massal di Gedung Palampang Tarung, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/9/2021). Vaksinasi kepada 2.500 santri tersebut diselenggarakan Kementerian Agama Provinsi Kalteng bersama Industri Jasa Keuangan di kota itu sebagai upaya mempercepat program pemerintah menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Tenaga medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada santri saat vaksinasi massal di Gedung Palampang Tarung, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/9/2021). Vaksinasi kepada 2.500 santri tersebut diselenggarakan Kementerian Agama Provinsi Kalteng bersama Industri Jasa Keuangan di kota itu sebagai upaya mempercepat program pemerintah menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan secara massal menyasar santri dan santriwati maupun siswa dan siswi dari pesantren dan madrasah dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis, mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diinisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya serta Bank Syariah Indonesia Palangka Raya tu sebagai upaya percepatanherd immunityatau kekebalan kelompok dapat segera tercapai.

Terciptanya herd immunity maka diharapkan kegiatan sosial di masyarakat dapat kembali berjalan normal seperti sedia kala. Untuk itu diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam upaya percepatan vaksinasi di Kalteng. Dalam kegiatan vaksinasi massal pesantren dan madrasah di Palangka Raya disediakan 2.500 dosis vaksin yang melibatkan tenaga vaksinator dari Dinas Kesehatan Palangka Raya.

Hingga saat ini pemerintah provinsi terus mendorong percepatan vaksinasi di setiap daerah, termasuk yang menyasar ibu hamil, remaja atau pelajar, serta lainnya. Edy memaparkan, distribusi vaksin dari pusat juga dihitung berdasarkan kecepatan atau kemampuan daerah untuk melaksanakan vaksinasi ke masyarakat.

Misalnya suatu kabupaten mendapat kuota 16 ribu dosis, maka harus segera dihabiskan, karena kalau sudah habis nanti pusat akan melihat dan permintaan akan disesuaikan dengan hal itu. Jadi tidak ada lagi menahan vaksin atau penumpukkan."Provinsi menahan vaksin itu tidak ada. Kebutuhan vaksin itukan adanya di daerah yaitu kabupaten dan kota," tegasnya.

Tetapi perlu diingat distribusi vaksin untuk daerah bergantung pada pemerintah pusat dan menurutnya pemerintah pusat juga memiliki target penyelesaian."Pada prinsipnya kita semakin cepat maka akan semakin baik. Kami mengimbau agar distribusi vaksin dari pusat ke daerah, segera dilaksanakan proses vaksinasinya," pintanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement