Ahad 26 Sep 2021 16:49 WIB

MUI: FKUB Tingkat Pusat Belum Diperlukan

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) belum diperlukan untuk dibentuk di tingkat pusat

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Gedung MUI
Foto: MUI
Gedung MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB), Buya Yusnar Yusuf mengatakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) belum diperlukan untuk dibentuk di tingkat pusat.

"Menurut saya, untuk 15 tahun ke depan belum perlu FKUB tingkat pusat. Karena FKUB difungsikan oleh masing-masing daerah dan permasalahan yang timbul berbeda antara satu dengan yang lain," kata dia pada Ahad (26/9).

Baca Juga

Menurut Yusnar, yang diperlukan agar meningkatkan kerukunan dan persatuan di Indonesia yakni dengan memperkuat FKUB di tingkat daerah. Ada beberapa hal yang menurut dia perlu dilakukan.

"Justru itu yg dimaksimalkan adalah keberadaan FKUB di setiap daerah yang dananya didukung oleh pemda (pemerintah daerah) masing-masing. Perlu penelitian kondisi umat beragama di daerah, membuat peta dan menyelesaikan konflik yang telah terjadi, sehingga diketahui permasalahan sebenarnya," ucap Yusnar.

Dia mengatakan, penelitian terkait kondisi umat beragama perlu dilakukan di beberapa daerah yang populasi umat islamnya masih sedikit. Yusnar mengatakan, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan di Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bali.

"Umat islam harus membuat strategi ke umatan yang lebih humanis, ramah dengan komunikasi yang didasari dengan sabar, Fasobrun Jamil," kata dia. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement