Ahad 26 Sep 2021 17:33 WIB

Jangan Berlebihan Sikapi Pelonggaran PPKM

Masih ada kemungkinan kasus kembali meningkat, apalagi cakupan vaksinasi rendah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolandha
Petugas membanti mengunduh aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/8). Kabupaten Sleman mulai melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal saat perpanjangan PPKM Level 4. Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Serta pengunjung wajib vaksin dibuktikan melalui skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas membanti mengunduh aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/8). Kabupaten Sleman mulai melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal saat perpanjangan PPKM Level 4. Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Serta pengunjung wajib vaksin dibuktikan melalui skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Namun, pelaksanaan PPKM semakin dilonggarkan seiring telah terjadi penurunan kasus covid di Indonesia beberapa waktu terakhir, khususnya di Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021, beberapa pelonggaran PPKM antara lain anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, bioskop buka dengan kapasitas 50 persen, dan beberapa kompetisi olahraga sudah boleh digelar di kabupaten/kota. Restoran dan fasilitas olahraga boleh dibuka dan pegawai sektor nonesensial bisa bekerja di kantor. 

Baca Juga

Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, dr Corona Rintawan menilai, masyarakat harus tetap menjaga diri dan menghindari sikap berlebihan. "Melihat adanya penurunan kasus secara signifikan dalam satu bulan terakhir hal yang sangat menggembirakan, tentunya sepantasnya diikuti kebijakan yang sesuai. Tapi, kita tidak boleh terlena dalam euforia berlebihan," kata Corona, akhir pekan kemarin.

Dari beberapa poin pelonggaran PPKM, kebanyakan diberikan ke bidang hiburan dan rekreasi untuk masyarakat. Tapi, banyak negara buktikan masih ada kemungkinan meningkatnya kasus lagi. Terlebih, ketika cakupan vaksinasi yang masih rendah.

 

Saat ini, program vaksinasi covid baru mencapai 32,1 persen dari total sasaran 208 juta jiwa. Karenanya, ia menekankan, protokol kesehatan masih jadi senjata utama untuk hindari kondisi puncak yang dialami Indonesia pada Juni-Juli 2021.

"Hidup berdampingan dengan wabah bukan berarti kita bebas sepenuhnya dari kewajiban menjalankan prokes," ujar Corona.

Terkait persiapan pembelajaran tatap muka (PTM), Corona menekankan, pelaksanaan masih perlu data kesiapan dari sekolah-sekolah di Indonesia. Yang mana, masalah hari ini justru karena kita tidak memiliki data lengkap terkait itu.

Dalam proses pendampingan, beberapa sekolah memang sudah memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Namun, masih banyak laporan sekolah-sekolah yang tidak terapkan prokes secara baik.

"Jadi, kita tidak bisa menilai ini, apakah secara umum siap atau tidak karena jumlah datanya mana yang siap mana yang belum ini kita belum ada secara detil," kata Corona.

Terkait penerapan protokol kesehatan (5M) di sekolah, terutama jenjang dasar, ia mengingatkan, jelas memiliki kesulitan lebih tinggi dibanding menengah. Karenanya, proses persiapan tidak cuma di sekolah, tapi juga orang tua.

Sebab, ketika orang tua sudah tertib sebelum dilaksanakan PTM, mendidik anaknya untuk ketat dan disiplin melaksanakan 5M, maka lebih mudah sekolah menerapkan. Tapi, ketika orang tuanya tidak membiasakan secara disiplin, tentu akan sulit.

Menurut Corona, sekolah harus membuat strategi penerapan 5M dan ventilasi jadi penting. Sehingga, misalnya ada murid yang tidak disiplin mengenakan masker dengan ketat, maka ventilasi yang baik itu akan mengurangi resiko penularan.

"Jadi, kedisiplinan dari sekolah dalam pengawasan murid-muridnya selama PTM menjadi kunci," ujar Corona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement