Senin 27 Sep 2021 12:37 WIB

Konser dan Resepsi Nikah Dibolehkan, Sufmi: Perlu Dikaji

Sufmi mengimbau agar pemerintah mengkaji hal tersebut secara mendalam.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merespons langkah pemerintah mengizinkan digelarnya kegiatan berskala besar, seperti konser hingga resepsi pernikahan. Ia mengimbau agar pemerintah mengkaji hal tersebut secara mendalam. 

"Pemerintah perlu membuat kajian yang mendalam tentang rencana berskala besar tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Baca Juga

Menurutnya pemerintah harus mewaspadai lonjakan kasus di sejumlah negara. Karena itu pemerintah harus membuat aturan secara ketat jika mengizinkan agenda dengan skala besar tersebut. "Selain kajian, aturan yang dibuat secara ketat, terutama pentaatan protokoler kesehatan, dan juga sanksi yang ketat untuk penyelenggara dan peserta apabila melanggar itu," ucapnya.

"Karena biar bagaimanapun kita tetep harus mewaspadai hal-hal yang terjadi di negara lain," imbuhnya.

Kendati demikian ia menyambut baik langkah tersebut. Hal itu dinilai baik untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat.

Sebelumnya Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa kegiatan yang diperbolehkan antara lain seperti festival, konferensi, konser musik, hingga resepsi pernikahan. 

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Menkominfo Johnny G Plate. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement