Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Operasi Laut Interdiksi Terpadu Resmi Diselesaikan

Rabu 29 Sep 2021 14:13 WIB

Red: Gita Amanda

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 merupakan operasi penindakan narkotika gabungan hasil kerja sama antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 merupakan operasi penindakan narkotika gabungan hasil kerja sama antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan.

Foto: Bea Cukai
Operasi berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dan menyita ratusan kg narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN -- Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 merupakan operasi penindakan narkotika gabungan hasil kerja sama antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua belas hari tersebut pada tanggal 23 September 2021 telah dinyatakan selesai dengan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dan menyita ratusan kilogram narkoba di wilayah perairan Indonesia.

"Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi menutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan. Dalam kurun waktu dua belas hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia. Selain itu, tim gabungan juga berhasil menemukan dua kali pelanggaran pabean dan dua kali pelanggaran pelayaran. Wilayah yang menjadi sasaran operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu, serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, pada Rabu (29/9).

Sebanyak lima belas unit kapal patroli dikerahkan dengan total personel yang diterjunkan 388 orang. Menggunakan kata sandi Purnama (Gempur Narkotika Bersama), Operasi Laut Interdiksi Terpadu resmi dibuka Kepala BNN RI, Dr. Petrus R. Golose pada tanggal 14 September 2021 lalu di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau. "Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek preventif dan represif bagi peredaran gelap narkoba di Indonesia. Kehadiran kapal-kapal patroli dengan dukungan personel di kapal tersebut, dinilai mampu memberi efek gentar bagi sindikat peredaran narkoba yang hendak memasukan narkoba ke Indonesia," ujar Tri Utomo.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler