Rabu 29 Sep 2021 22:49 WIB

Pamekasan Razia Pengendara Tanpa Kartu Vaksin

Pengendara yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai vaksinasi.

Warga terjaring razia kartu vaksin (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Warga terjaring razia kartu vaksin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Petugas keamanan dari unsur TNI, polisi, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memutuskan melakukan razia terpadu serentak mulai Kamis (30/9). Mereka menyasar pengendara yang tidak mengantongi kartu vaksin Covid-19.

"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat lintas instansi di Makodim 0826 Pamekasan tadi sore yang mengacu kepada hasil rakor virtual dengan Pangdam V Brawijaya pada 27 September 2021," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro di Pamekasan, Rabu (29/9), malam.

Razia bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin Covid-19 ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini masih rendah. Bahkan, sambung dia, Pamekasan termasuk dari lima daerah di Jawa Timur yang capaian vaksinasi sangat rendah.

Maka, petugas perlu melakukan upaya sistematis agar capaian vaksinasi bisa lebih luas. Di antaranya dengan menggelar razia bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki kartu vaksin.

Dalam rilis yang disampaikan kepada media, razia kartu vaksin dilakukan di lima lokasi berbeda di Pamekasan. Lima titik itu yaitu Pos Terminal Barang Pamekasan, Pos Terminal Lama Pamekasan, Pos Arek Lancor Pamekasan, Pos Asem Manis, dan Pos Nyalabu Pamekasan.

Pengendara yang melintas di lima pos ini akan dihentikan oleh petugas. Pengendara yang belum divaksin akan diarahkan ke gerai vaksin yang tersedia di lokasi penyekatan. "Tentunya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," kata dia.

Selain melalui razia pengendara, upaya lain yang dilakukan petugas adalah menggelar vaksinasi massal dengan sasaran kelompok pemuda. Kegiatan ini bekerja sama dengan organisasi Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement