Kamis 30 Sep 2021 08:46 WIB

Suriah Buka Pintu Bagi Pengungsi yang Ingin Kembali

Setengah dari 23 juta populasi Suriah jadi pengungsi baik di luar maupun dalam negeri

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Kamp pengungsian Al-Hol di Hassakeh, Suriah
Foto: Reuters
Kamp pengungsian Al-Hol di Hassakeh, Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menteri Luar Negeri Suriah Faisal Mekdad, mengatakan, pemerintah telah membuka pintu bagi para pengungsi yang ingin kembali pulang. Hal itu disampaikan Mekdad dalam pidatonya di Majelis Umum PBB di New York, Senin (27/9) lalu.

Mekdad memberikan jaminan bahwa rezim Presiden Bashar Al-Assad menerapkan prosedur yang diperlukan untuk memfasilitasi pemulangan para pengungsi. Prosedur tersebut telah lama menjadi sorotan bagi sejumlah kelompok hak asasi manusia. 

Baca Juga

Kelompok hak asasi manusia mengungkapkan bahwa, para pengungsi ditahan, dihilangkan, disiksa, dan terkadang dibunuh saat mereka kembali. Hal itu rutin dilakukan oleh otoritas rezim.

Setengah dari 23 juta populasi Suriah telah pergi meninggalkan negara ini atau menjadi pengungsi internal. Hal ini menyusul meletusnya revolusi Suriah pada 2011 dan tindakan brutal rezim Assad terhadap para pengunjuk rasa damai.

Selain itu, Mekdad juga menyerukan penarikan pasukan AS dan Turki dari Suriah. Pasukan asing telah mendukung berbagai kelompok oposisi selama konflik. Mekdad mengancam akan melakukan konfrontasi fisik jika mereka tidak pergi secara sukarela.

"Sama seperti kami berhasil memusnahkan teroris dari sebagian besar Suriah, kami akan bekerja untuk mengakhiri pendudukan dengan tekad yang sama, menggunakan semua cara di bawah hukum internasional," ujar Mekdad, dilansir Middle East Monitor, Kamis (30/9).

Kembalinya pengungsi ke Suriah telah lama menjadi masalah kontroversial. Pertempuran di negara itu sebagian besar telah mereda selama beberapa tahun terakhir, tetapi PBB dan sebagian besar komunitas internasional masih menganggap Suriah tidak aman.

Awal bulan ini, PBB dituduh mencoba mengembalikan pengungsi Suriah di kamp Rukban dengan paksa ke wilayah yang dikuasai rezim. Tuduhan itu dibantah keras oleh PBB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement