Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Johanes Sutanto

Investasi Reksa Dana Syariah Nyaman dan Penuh Berkah Berkat Cleansing

Gaya Hidup | Thursday, 30 Sep 2021, 08:23 WIB

Istilah cleansing atau pembersihan dalam investasi reksa dana syariah mendatangkan ketenangan dan kenyamanan para investor yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam pengelolaan keuangannya. Mekanisme cleansing inilah yang membedakan reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional atau reksa dana pada umumnya.

Istilah cleansing tentu saja terkait dengan istilah syariah yang melekat padanya. Cleansing tersebut berarti pembersihan dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah.

Sebagai produk keuangan, kemungkinan masuknya pendapatan yang tidak syariah ke reksa dana yang notabene berlabel syariah tetap terbuka. Oleh sebab itu, cleansing ini benar-benar sangat dibutuhkan.

Lantas apa saja yang harus dibersihkan supaya investasi reksa dana syariah itu benar-benar syariah?

1. Bunga Bank

Saat investor membeli reksa dana, dana yang disetor ditampung di rekening Bank Kustodian karena belum ada bank syariah yang menjadi Bank Kustodian. Ini artinya karena dana yang disetor investor itu tidak ditarik langsung dan dipindahkan ke rekening utama alias dibiarkan mengendap untuk beberapa waktu hingga jumlahnya signifikan maka potensi bunga itu ada meskipun hanya kecil. Bunga yang diberikan bank inilah yang seharusnya dibersihkan. Makanya, biasanya bunga ini tidak diakui sebagai pendapatan dan biasanya dibersihkan dengan cara diamalkan. Di sini lah berkah itu dibagikan.

2. Aksi Korporasi

Potensi lainnya yang bisa "mengotori" makna syariah dalam investasi reksa dana datang dari aksi korporasi berupa penerbitan utang. Dengan corporate action tersebut sebuah emiten (perusahaan) yang telah memenuhi prinsip syariah lalu melakukan pinjaman ke bank. Aksi emiten yang melakukan pinjaman (utang) ke bank pada akhirnya menyebabkan rasio utang lebih dari 45 persen sehingga dengan terpaksa dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES). Nah, jika saat dikeluarkan dari DES, MI yang mengelola reksa dana syariah belum sempat menjual semua sahamnya dan tiba-tiba sahamnya melonjak naik maka kenaikan ini tidak boleh diakui sebagai pendapatan karena sejatinya kenaikannya sejak saham tersebut tidak syariah lagi. Oleh sebab itu, kenaikan harga ini wajib dicatat terpisah. Karena tidak dianggap pendapatan makanya dicleansing dengan cara dipisahkan. Selanjutnya, pendapatan yang tidak syariah ini bisa juga diamalkan. Lagi-lagi, di sini lah berkah itu dibagikan

Dengan 2 proses cleansing ini maka investasi reksa dana syariah yang saat ini sudah sangat mudah dilakukan semisal dengan aplikasi IPOTFund milik Indo Premier Sekuritas yang sudah terintegasi dalam aplikasi IPOT, nyaman dinikmati. Dengan akun syariah yang dimiliki di IPOT maka investasi reksa dana syariah pun mudah dilakukan karena secara otomatis akan terarah pada reksa dana-reksa dana yang syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image