Kamis 30 Sep 2021 13:40 WIB

Ketakutan dan Kemarahan di Tambang Batu Bara Turow Polandia

Polandia menolak penutupan tambang batu bara Turow.

Tambang batu bara (ilustrasi)
Foto: Wikipedia
Tambang batu bara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Eropa memutuskan Warsawa harus membayar denda harian sebesar 500.000 euro setelah menolak menutup tambang batu bara Turow. Penduduk setempat takut akan hal terburuk. Apakah ketakutan mereka beralasan?

Dalam sengketa pertambangan dengan Polandia, Mahkamah Eropa (ECJ) menetapkan putusan 20 September lalu, Warsawa harus membayar denda harian 500.000 euro (Rp 8,3 miliar) setelah menolak untuk menutup tambang batu bara Turow. Usai putusan itu, banyak warga di kota kecil Bogatynia dekat perbatasan Polandia dengan Republik Ceska dan Jerman mengkhawatirkan hal yang terburuk.

Baca Juga

Pada bulan Juni lalu, Republik Ceska meminta pengadilan tertinggi UE itu untuk mendenda Warsawa 5 juta euro (Rp 83,5 miliar) per hari, karena gagal menghentikan produksi di tambang tersebut. Pertimbangannya, pertambangan butubara muda atau lignit di perbatasan itu menciptakan masalah lingkungan.

Konflik meletup ketika perusahaan energi milik negara Polandia PGE, yang mengoperasikan pertambangan itu mengatakan, berencana untuk memperluas penggalian lebih dekat ke perbatasan Ceska. Pemerintah di Praha khawatir dampak negatif pertambangan pada tingkat muka air tanah, debu dan kebisingan.

Namun pemerintah Polandia menyanggah kekhawatiran negara tetangganya itu. Polandia berargumen wilayah pertambangan yang direncanakan berada dalam batas-batas yang ditetapkan oleh izin tahun 1994. Dari analisis dampak menunjukkan impaknya kecil pada muka air tanah.

Negosiasi alot

Menteri Luar Negeri Ceska, Jakub Kulhanek telah mengindikasikan ia ingin melanjutkan negosiasi dengan Polandia mengenai masa depan tambang itu. Namun, masalah lingkungan akan menjadi prioritas utama.

Negosiasi bilateral memang masih berlangsung, meskipun pejabat Polandia mengatakan, negara itu tidak akan membayar denda atau menutup tambang. Pejabat dari kedua negara telah bertemu kembali pada 27 September, dan menga takan kepada wartawan, pembicaraan tersebut "sulit" dan akan berlanjut minggu ini.

"Kami tidak akan menutup tambang di Turow, itu akan membuat jutaan keluarga Polandia kehilangan listrik" kata perdana menteri Polandia Mateusz Morawiecki dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

Tambang tersebut yang telah beroperasi sejak 1904. Menurut PGE, tambang itu menjadi sumber bahan bakar pembangkit listrik yang menyediakan 6 persen listrik Polandia untuk 2,3 juta rumah tangga Polandia.

Satu dari setiap dua pekerjaan di wilayah ini secara langsung atau tidak langsung bergantung pada perusahaan tambang itu. PGE mempekerjakan sekitar 1.250 orang di lokasi dan merupakan pembangkit termal berbahan bakar batu bara terbesar keempat di Polandia.

Warsawa saat ini terlbat dalam sengketa dengan Brussels yang menghubungkan pelanggaran aturan hukum dengan hukuman finansial. Komisi Eropa menuduh Warsawa melakukan kemunduran, khususnya atas akuntabilitas demokratis dan independensi peradilan.

sumber : DW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement