Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Oase kata

Peluang & Tantangan Pondok Pesantren di Era Disrupsi (2)

Agama | Friday, 01 Oct 2021, 16:33 WIB

Oleh: Dr. Dede R. Misbahul Alam, M.Pd.

(Ketua Umum Pemuda Dewan Da’wah, Alumni Santri Hidayatullah)

Pondok Pesantren keberadaannya dari dulu sampai sekarang tetap menjadi garda pertahanan umat dan bangsa. Jika dulu santri dan Kyai di Pondok Pesantren berjihad paling depan melawan penjajahan, hari inipun Pondok Pesantren tetap menjadi garda benteng pertahanan umat dan bangsa dalam menjaga aqidah dan akhlaq serta ilmu pengetahuan. Maka keberadaan Pondok Pesantren dari dulu hingga sekarang sangat dibutuhkan. Tantangan di era disrupsi hari ini harus dapat dimanfaatkan sebagai sebuah peluang untuk “berevolusi” menjadi Pondok Pesantren yang lebih baik mengikuti arus zaman dengan tetap mengedepankan aspek ta’dib. Karena jika tidak, tidak mustahil keberadaan Pondok Pesantren akan tergerus terbawa arus sekuler, pragmatisme dan tenggelam dalam arus disrupsi yang tidak lagi memiliki nilai (lose value/adab).

Teknologi Informasi dan Komunikasi kini telah menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Sebut saja sosial media yang telah membagi manusia ke dalam dua dunia: nyata dan maya. Hal ini penting untuk disikapi oleh Pondok Pesantren mengingat kemajuan tersebut memiliki potensi dan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan dan da’wah. Kemajuan teknologi harus menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Setidaknya ada tiga hal positif yang dapat dimanfaatkan lembaga pendidikan di Pondok Pesantren dalam memanfaatkan teknologi: pertama, sebagai alat pembelajaran. Bahan belajar dalam format digital memudahkan untuk dibaca dimanapun dan kapanpun tanpa batas, The network is the school. Kedua, sebagai sumber referensi belajar. Perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung sangat cepat, mengharuskan proses yang cepat pula dalam belajar. Tanpa teknologi pembelajaran yang up to date membutuhkan waktu yang lama. Ketiga, Transformasi nilai (value transformation). Paradigma nilai yang menjadi ruh kebaikan di dalam Pondok Pesantren yang ditampilkan dan disampaikan oleh santri maupun para Kyai harus dapat ditransfer melalui media teknologi, sehingga nilai kebaikan tersebut terpancar kepada masyarakat secara terbuka. Baik dalam nilai budaya santri di pondok ketika belajar, kegiatan-kegiatan ibadah, kemandirian santri, hingga aktivistas sosial enterpreuneurnya dapat terpublikasin sebagai bahasa komunikasi kepada masyarakat.

Maka untuk menjaga eksistensi menghadapi era disrupsi Pondok Pesantren mempunyai dua pilihan yaitu; membentuk ulang (reshape) atau menciptakan yang baru (create). Jika yang diputuskan itu adalah untuk reshape, maka ada peluang untuk bisa melakukan inovasi dari produk atau layanan yang sudah dimiliki. Tapi jika ingin membuat yang baru, maka harus berani memiliki inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan “pasar santri”. Oleh sebab itu sudah selayaknya Pondok Pesantren dengan ruh tradisionalitas menuju modernitasnya harus mampu berusaha membentuk ulang (reshape) dari apa yang dilakukan selama ini. Sistem pendidikan, layanan dan komunikasi menjadi pilihan utama dilakukan perbaikan dalam rangka memenuhi kebutuhan santri, orang tua santri serta masyarakat yang memiliki hubungan emosional dan kultural.

Selain melakukan reshape Pondok Pesantren juga dapat melakukan create atau inovasi baru. Dengan infrastruktur yang dimilikinya, Pondok Pesantren harus mampu menciptakan hal-hal baru. Misalnya tempat pelatihan dibidang ekonomi (inkubator bisnis), santripreuneur atau santri siap guna dengan berbagai macam pemanfaatan media teknologi sehingga santri memiliki bekal keilmuan yang multidisiplin dan multitalenta sebagai bekal berkompetesi ketika kembali ke masyarakat. Kehidupan yang bersifat unpredictable bukan sesuatu yang menakutkan tapi bentuk kompetisi yang harus dimenangkan. Apa yang dikembangkan oleh Pondok Pesantren mungkin memiliki makna yang berbeda, karena ditopang oleh pondasi nilai-nilai agama dan keteladan moral yang tidak hanya diajarkan, tapi diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan Pondok Pesantren. Perpaduan tradisonal modern menjadi kekayaan sendiri dalam menapak kehidupan masa depan. Mensinkronisasi antara konsep pendidikan khas Pondok Pesantren dengan konsep modern tanpa mengurangi atau menghilangkan tradisi serta visi misi Pondok Pesantren.

Perdebatannya sangat panjang. Tapi bukan tidak mungkin lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren harus berganti wajah karena itu adalah keharusan. Sedangkan pada sisi yang lain, kekhasan dan keunikan lembaga pendidikan di Pondok Pesantren juga menjadi pertaruhan yang harus dipertahankan. Inilah yang kemudian menjadi tantangan lembaga pendidikan di Pondok Pesantren abad ini. Nur Cholis Madjid dalam Bilik-bilik Pesantren mengatakan bahwa tantangan arus modernisasi yang berlangsung menjadi tolok ukur seberapa jauh pesantren dapat survive dengan zamannya. Apabila Pondok Pesantren mampu menjawab tantangan itu, akan memperoleh kualifikasi sebagai lembaga modern. Lembaga yang masih berpegang teguh dengan tujuan yang utuh tanpa ketinggalan zaman dan kolot.

Menteri Agama Fachrul Razi mendetailkan jumlah lembaga pendidikan Islam berbasis boarding atau Pondok Pesantren hingga tahun 2020 ini sebanyak 28.194 lembaga dengan 5 juta santri mukim. Artinya betapapun lembaga pendidikan berbasis Pondok Pesantren ini dalam perjalanannya penuh dengan tantangan dan penuh dengan tekanan, namun Pondok Pesantren saat ini masih menjadi lembaga pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat. Adanya perbedaan variasi bentuk pendidikan ini diakibatkan perbedaan kondisi sosial dan kultur masyarakat yang mengelilinginya. Inilah kekuatan lembaga pendidikan Islam berbasis boarding yang memiliki daya adaftif yang kuat terhadap perubahan.

Kehidupan yang bersifat unpredictable bukan sesuatu yang menakutkan tapi bentuk kompetisi yang harus dimenangkan. Apa yang dikembangkan oleh lembaga pendidikan Pondok Pesantren memiliki keunikan dan khas yang berbeda dengan lembaga pendidikan formal lainnya, karena model pendidikan Pondok Pesantren ditopang oleh pondasi nilai-nilai agama dan keteladan moral yang tidak hanya diajarkan, tapi diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan berasrama. Perpaduan tradisional modern menjadi kekayaan sendiri dalam menapak kehidupan masa depan mensinkronisasi antara konsep pendidikan khas tradisional dengan konsep modern. Pada prinsipnya, Pondok Pesantren tidak boleh apatis terhadap modernitas dan tuntutan zaman, mengingat itu sebuah keniscayaan (sunatullah) dan bukan monopoli kelompok tertentu. Sinergitas tradisi lembaga pendidikan Islam boarding di Pondok Pesantren dengan modernisasi juga bukan hal yang utopis mengingat keduanya merupakan respon atas realitas. Seyogyanya, pembaharuan dalam sistem, tradisi, dan kurikulum pendidikan Islam tetaplah mengedepankan spiritual (memelihara hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik) agar ruh Pondok Pesantren tetap kuat dalam arus disrupsi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image