Senin 04 Oct 2021 22:05 WIB

Bareskrim Rilis Penangkapan Jaringan Narkoba

Polri mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti 29 kg sabu, 44 kg ganja .

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (dua kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement