Pimpinan Komisi III Sanggah Fadli Zon Soal Pembubaran Densus

Fadli Zon mengusulkan pembubaran Densus 88.

Jumat , 08 Oct 2021, 03:20 WIB
Tim Densus 88 berjaga di area penggeledahan (ilustrasi).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Tim Densus 88 berjaga di area penggeledahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri masih sangat dibutuhkan dalam memberantas terorisme di Indonesia. Karena itu dia tidak setuju dengan ide politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitternya yang meminta pemerintah membubarkan Densus 88.

Syahroni tak setuju keberadaan Densus 88 dianggap kerap menciptakan dan menyebarkan narasi terkait Islamofobia di masyarakat. "Saya melihat justru kehadiran Densus 88 sangat dibutuhkan karena jelas sangat bermanfaat dalam memberantas teroris-teroris," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/10).

Sahroni kurang setuju dengan pendapat Fadli Zon karena dinilainya kurang bijak dan terlalu tendensius. Menurut dia, teroris di Indonesia faktanya memang ada. Sudah banyak kejadian, korban berjatuhan, dan semua orang melihat sendiri kasusnya seperti kejadian bom Makassar beberapa waktu lalu, di Jakarta, dan banyak lagi.

Dia menjelaskan, tuduhan terkait Densus 88 memunculkan Islamophobia juga merupakan pernyataan yang provokatif karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa aksi terorisme tidak berdasarkan dengan agama manapun. "Soal tuduhan Islamophobia, saya rasa itu agak provokatif, karena teroris itu tidak berkaitan dengan agama manapun, jadi tidak ada korelasinya," ujarnya.

Sahroni juga meminta kepada Fadli Zon untuk mempelajari lebih jauh terkait terorisme di Indonesia, berikut juga dengan sepak terjang Densus 88 dalam memberantas aksi teroris.

Sumber : Antara