Kamis 07 Oct 2021 21:27 WIB

Efikasi Zifivax Terhadap Varian Delta Capai 77,47 Persen

Efek samping Zifivax yang sering terjadi adalah nyeri, sakit kepala, dan kelelahan.

Efikasi vaksin ZIfivax terhadap varian Delta 77,47 persen ilustrasi).
Foto: Pixabay.
Efikasi vaksin ZIfivax terhadap varian Delta 77,47 persen ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menyampaikan efikasi vaksin Zifivax terhadap virus Covid-19 varian Delta mencapai 77,47 persen.

"Data interim uji klinik fase tiga menunjukkan efikasi yang baik dari vaksin Zifivax, termasuk terhadap Virus SARS CoV-2 varian Delta sebesar 77,47 persen," ujar Penny dalam konferensi pers izin EUA Vaksin Zifivax yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (7/10).

Dia mengatakan, efikasi terhadap varian lainnya, seperti varian Alfa mencapai 92,93 persen, Gamma (100 persen), dan Kappa (90,0 persen). Penny menyebut untuk efikasi vaksin Zifivax secara umum mencapai 81,71 persen dihitung mulai tujuh hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap; dan 81,4 persen bila dihitung mulai 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Saya kira masih konsisten, ya, sekitar 81 persen," ujarnya.

Penny mengatakan, dari hasil uji klinik yang dilakukan, pemberian vaksin Zifivax secara umum dapat ditoleransi dengan baik. Dia mengatakan efek samping lokal yang paling sering terjadi adalah timbul nyeri pada tempat suntikan, sementara efek sistemik yang paling sering terjadi adalah sakit kepala, kelelahan, demam, nyeri otot (myalgia), batuk, mual (nausea), dan diare dengan tingkat keparahan tingkat satu dan dua.

"Saya kira itu adalah yang biasa terjadi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Penny juga menyampaikan bahwa vaksin Zifivax belum diindikasikan untuk penggunaan booster. Ke depannya, apabila akan digunakan sebagai vaksin booster, baik vaksin Zifivax maupun vaksin lainnya harus melalui uji klinik booster yang dilakukan setelah diketahui data respons imun persisten dari uji klinik primer.

"Penggunaan vaksin dengan indikasi booster dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan POM," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement