DPR Apresiasi Langkah Menko Airlangga Pangkas Masa Karantina

Pemotongan masa karantina diharapkan mampu membangkitkan kembali pariwisata Bali

Jumat , 08 Oct 2021, 14:06 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mengapresiasi kebijakan yang disampaikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hanya lima hari.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mengapresiasi kebijakan yang disampaikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hanya lima hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mengapresiasi kebijakan yang disampaikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hanya lima hari.

“Saya menyambut baik pengumuman dari Ketua Penanganan Covid-19 dan juga Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional Bapak Airlangga Hartarto tentang ketentuan pengurangan masa karantina bagiwisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia dan tentunya seluruh jalur penerbangan di Bali,” kata Politikus Senior asal Bali tersebut.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI juga berharap langkah ini mampu membangkitkan kembali pariwisata Bali yang sebelumnya sempat terpuruk dengan data menurut BPS (Badan Pusat Statistik) dimana angka kunjungan wisman di Bali menurun 99,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Ini langkah positif untuk perkembangan perekonomian kita khususnya Bali. Saya berharap bahwa segera mungkin Bali bisa pulih pariwisatanya. Mudah-mudahan Covid-19 bisa mereda seperti yang kita harapkan,” ujar Demer.

Menko Airlangga mengatakan, dalam rapat terbatas dibahas aturan perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri. Kata Airlangga, dari waktu karantina 8X 24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam.

"Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas pada Kamis (7/10).

Pemerintah mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman). Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina. Sebelumnya masa karantina ditetapkan selama 8 hari. Selama karantina, wisman diharuskan untuk berada di dalam hotel dan melakukan pemeriksaan PCR.

Selama pandemi Covid-19, pariwisata Bali ditutup bagi wisatawan mancanegara. Perkembangan kasus yang semakin baik membuat pemerintah berencana akan membuka kembali sejumlah wilayah.