Jumat 08 Oct 2021 22:39 WIB

Satgas Prokes PON Mimika Bergerak Menyasar Aktivitas Warga

BNPB setiap harinya mensosialisasikan prokes dan buka gerai masker di PON XX Mimika

Subsatgas Prokes PON Kab. Mimika memberikan masker kepada siswi SMA YPPK Tiga Raja sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai, Jumat (8/10)
Foto: BNPB
Subsatgas Prokes PON Kab. Mimika memberikan masker kepada siswi SMA YPPK Tiga Raja sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai, Jumat (8/10)

REPUBLIKA.CO.ID, MIMIKA - Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX yang digelar di Provinsi Papua memasuki hari ke enam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tergabung dalam Satuan Tugas Protokol Kesehatan (Satgas Prokes) terus berkontribusi dalam penyelenggaraan PON XX untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di kabupaten/kota pelaksana, tidak terkecuali di Mimika.

Kepala Sub Satgas Prokes Kab. Mimika Asep Supriatna mengatakan, kehadiran BNPB selain untuk mendukung gelaran PON XX juga mengajak masyarakat untuk tetap taat prokes ketika aktivitas diluar rumah. "BNPB setiap harinya mensosialisasikan prokes dan mendirikan gerai masker di venue pertandingan PON XX dan juga mendistribusikan dua mobil masker ke tempat-tempat keramaian," kata Asep saat melakukan sosialisasi prokes di SMK YKPP St. Bernadus di Timika. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, BNPB juga memberikan masker ke beberapa fasilitas umum di Kab. Mimika. "Masker dari BNPB didistribusikan ke sekolah, rumah sakit, masjid, gereja, polres/polsek dan Kodim. Selain itu juga sebagai sarana sosialisasi betapa pentingnya prokes diterapkan," ujarnya. 

Tak lupa ia berpesan, meskipun kab. Mimika saat ini dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tetap terus disiplin menerapkan prokes. 

"Bagi para siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan prilaku dengan ikut mengajak keluarga, teman dan orang disekitarnya untuk tetap menjalankan prokes meskipun Mimika masuk dalam PPKM level 2 karena ini penting dalam upaya penanganan Covid," pungkas Asep. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement