Ahad 10 Oct 2021 05:20 WIB

India akan Cabut Pembatasan Perjalanan Turis Internasional

Lebih dari setahun membatasi perjalanan, India bersiap sambut wisatawan internasional

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Mas Alamil Huda
Wisatawan India. Ilustrasi
Foto: Google
Wisatawan India. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah lebih dari satu tahun membatasi perjalanan, India bersiap untuk menyambut kembali wisatawan internasional. Negara yang dilanda pandemi Covid-19 parah pada awal 2021 ini akan mulai memberikan visa turis baru kepada turis asing yang bepergian dengan penerbangan khusus pada 15 Oktober 2021.

Wisatawan akan bisa masuk melalui penerbangan umum dengan visa turis mulai 15 November 2021. India menangguhkan semua visa yang ada pada Maret 2020. Perjalanan melalui visa lain (seperti visa bisnis dan pelajar) dilanjutkan awal tahun ini, tetapi negara itu menunda melanjutkan pariwisata. 

Namun itu akan berubah akhir bulan ini, hal ini diungkapkan oleh Kementerian Dalam Negeri India. "Semua protokol dan norma yang terkait dengan Covid-19 harus dipatuhi oleh turis asing, maskapai yang membawa mereka ke India, dan semua pemangku kepentingan lainnya," katanya, Sabtu (9/10).

India menghadapi lonjakan besar-besaran Covid-19 pada awal 2021 ini, mencapai rekor baru 414.188 kasus harian baru pada Mei, tetapi jumlah kasus sejak itu menurun. Menurut data dari Universitas Johns Hopkins, hingga Jumat (8/10), ada 21.257 kasus yang dilaporkan dalam satu hari terakhir.

CDC mengatakan, India memiliki tingkat Covid-19 sedang, dan menyarankan para pelancong untuk divaksinasi dosis penuh sebelum masuk ke sana. Lalu apa saja persyaratan masuk India?

Menurut Kedutaan Besar dan Konsulat AS di India, Wisatawan ke India harus menunjukkan tes Covid-19 negatif pada saat kedatangan terlepas dari status vaksinasi. Tes harus diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum perjalanan dan dapat diunggah ke portal Air Suvidha.

India juga mewajibkan para pelancong untuk menyerahkan formulir pernyataan diri setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan, melalui portal online yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement