Selasa 12 Oct 2021 06:45 WIB

Guru yang Dituduh Paksa Murid Buka Jilbab Angkat Bicara

Seorang guru dituduh memaksa seorang siswi buka jilbab.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Guru yang Dituduh Paksa Murid Buka Jilbab Angkat Bicara. Foto:  Jilbab. Ilustrasi
Foto: .
Guru yang Dituduh Paksa Murid Buka Jilbab Angkat Bicara. Foto: Jilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,MAPLEWOOD—Seorang guru di Sekolah Dasar Seth Boyden Maplewood, New Jersey yang viral karena diduga melepas paksa jilbab siswinya akhirnya angkat bicara. Melalui pengacaranya, dia menceritakan kisah yang berbeda dari versi Cassandra Wyatt, ibu dari Sumayyah (7 tahun).

Samantha Harris, pengacara yang mewakili guru tersebut, mengeluarkan pernyataan kepada WABC untuk menanggapi tuduhan yang diarahkan pada kliennya. “Ini bukan cerita tentang seorang guru yang secara paksa melepas jilbab seorang siswa. Ini cerita tentang media sosial, informasi yang salah, dan apa yang terjadi ketika orang-orang memublikasikan rumor tanpa mengetahui atau mengindahkan kebenaran,” tegasnya. 

Baca Juga

“[Guru] tidak, seperti yang dituduhkan, tidak secara paksa melepas jilbab seorang siswa atau memberi tahu seorang siswa bahwa dia tidak harus mengenakan jilbab. Sesuai kebijakan sekolah, [guru] mengarahkan seorang siswa di kelasnya untuk membuka tudung yang terbuat dari kaus, karena itu menghalangi matanya. Namun (guru) membatalkannya karena dia menyadari siswa itu (Sumayyah) mengenakan tudung di atas jilbabnya,” jelasnya. 

Ia menambahkan, informasi salah yang dibagikan di media sosial telah menyebabkan kerugian besar bagi kliennya, yang telah mengabdikan diri sebagai pendidik anak-anak dari berbagai latar belakang sejak 30 tahun silam. Kliennya bahkan harus meminta perlindungan polisi karena ancaman yang dia terima menyusul viralnya pemberitaan tentang dirinya di media sosial. 

Hingga saat ini, identitas sang guru belum dipublikasikan karena pihak sekolah belum mengkonfirmasi identitas si guru. 

Sementara itu, Cassandra Wyatt, ibu dari Sumayyah menuntut guru tersebut untuk ‘membayar’ atas apa yang dia lakukan pada putrinya. Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang New Jersey, dalam pernyatannya, juga menginginkan agar guru tersebut dipecat. 

Pengacara untuk keluarga siswa Sumayyah Wyatt mengatakan kepada WABC bahwa guru itu melepas paksa jilbab Sumayyah di depan kelas setelah dia (Sumayyah) menolak. "Akhirnya, guru itu berhasil melepaskan hijab dari kepala Sumayyah, diikuti pernyataan aneh, 'Rambutmu indah'," kata pengacara. 

“Ini sangat mengganggu. Ini sangat, sangat, mengarah pada pengabaian agamanya dan tentu saja sesuatu yang telah memengaruhi klien saya secara keseluruhan."

Cassandra Wyatt, ibu dari Sumayyah, mengatakan, setelah kejadian itu terjadi, putrinya enggan mengenakan jilbabnya, yang telah dia kenakan setiap hari sejak masih kecil. 

"Dia harus tahu itu jilbab putri saya dan apa yang dia lakukan itu salah. Dia harus ‘membayar’ untuk itu,” kata Wyatt menambahkan bahwa dia akan senang jika dia (guru) datang dan meminta maaf kepada putrinya.

Baca juga : Pendanaan Guru PPPK Diambil dari DAU

Sementara itu, Sekolah Distrik Maplewood Orange Selatan sedang menyelidiki insiden itu. “Sekolah menangani masalah diskriminasi dengan sangat serius," ujar pejabat sekolah. 

"Kami tetap berkomitmen untuk keragaman, kesetaraan, dan inklusi di seluruh sekolah kami, termasuk memberikan pelatihan anti-bias dan anti-rasisme untuk semua pendidik di distrik secara teratur."

Sumber

https://www.theblaze.com/news/s-head-but-teachers-lawyer-tells-very-different-story

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement