Selasa 12 Oct 2021 21:12 WIB

DPP Ampuh Harap Jamaah Umroh tidak Wajib Vaksin Penguat

Pemerintah diharapkan dapat melakukan negosiasi dengan Arab Saudi.

DPP Ampuh Harap Jamaah Umroh tidak Wajib Vaksin Penguat
Foto: AP Photo/Amr Nabil
DPP Ampuh Harap Jamaah Umroh tidak Wajib Vaksin Penguat

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (DPP Ampuh) berharap pemerintah dapat melakukan negosiasi dengan Arab Saudi agar jamaah Indonesia tidak diwajibkan mendapatkan booster atau suntikan ketiga vaksin Covid-19.

"Kami berharap pemerintah melalui Kemenag dan Kemenkes dapat melakukan renegosiasi dengan Arab Saudi agar jamaah tidak diwajibkan vaksin booster khusus Sinovac atau Sinopharm," kata Sekretaris Jenderal DPP Ampuh Wawan Suhada dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Baca Juga

Dia menambahkan karantina kedatangan di Indonesia diharapkan khusus jamaah umroh diberikan kekhususan mengingat pemberangkatan dan sentralistik dan sudah dalam keadaan imun ketika berangkat. Wawan juga menyoroti perihal Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta kementerian/lembaga lain yang berusaha mengupayakan konektivitas antara aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakkalna milik Arab Saudi. Terkait hal itu, dia mengharapkan jika tidak memungkinkan melakukan integrasi kedua aplikasi tersebut, maka dapat menggunakan kartu atau kode batang khusus untuk dapat dipindai oleh pihak berwajib di Arab Saudi.

"Setidaknya cukup kartu atau kode batang secara fisik dan dapat dipindai otoritas Arab Saudi, sehingga memudahkan jemaah tanpa membuka aplikasi terlebih dahulu," jelasnya.

Untuk memperlancar proses pembukaan kembali umroh bagi jamaah Indonesia, Wawan juga mengharapkan adanya tim yang berangkat terlebih dahulu ke Arab Saudi melakukan mitigasi di lapangan. Tim tersebut melibatkan semua pemangku kepentingan baik dari pemerintah, maskapai maupun asosiasi.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyatakan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia kembali dibuka. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam pernyataan di Jakarta pada Senin lalu (11/10) mengatakan pemberangkatan pertama umroh bisa dilakukan ketika telah ada panduan teknis yang disepakati kedua negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement