Rabu 13 Oct 2021 23:46 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Minta Pesantren di 3 T Diperhatikan

Terdapat 520 pesantren di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T)

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat 520 pesantren di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Foto: Andolu Agency
Terdapat 520 pesantren di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan pesantren yang terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang diberikan bantuan.

Saat ini Kemenag telah memberikan bantuan kepada 35 dari total 520 pesantren. "Menurut saya seharusnya pemerintah dalam memberikan bantuan memprioritaskan 3T," kata Ace Hasan saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/10).

Baca Juga

Ace menegaskan Kemenag wajib mempertimbangkan pesantren yang diberikan bantuan itu berada di daerah-daerah tertinggal.  Karena hal itu sesuai dengan program Presiden Joko Widodo. "Daerah-daerah 3T harus diprioritaskan sebagaimana priortas Presiden Jokowi," ujarnya.

Ace mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan Kemenag dalam memberikan bantuan kepada pesantren. Ia menyesalkan jika masih ada daerah yang termasuk daerah 3T tidak mendapat bantuan itu."Saya tidak tahu alasan Kemenag membedakan pendistribusian bantuan kepada mereka," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat (Subdit) Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyampaikan ada sekitar 520 pesantren yang berdiri di daerah perbatasan negara meliputi sembilan provinsi. Dari jumlah tersebut, baru 35 pesantren yang menerima bantuan karena keterbatasan dana pemerintah.

"Memang jauh dari cukup, tetapi ini yang negara mampu berikan dari Subdit Pendidikan Pesantren sebagai bentuk kontribusi kepada pesantren untuk memperkuat semangat kebangsaan anak-anak di daerah perbatasan Indonesia dan negara lain," tutur dia usai menghadiri agenda 'Bimbingan Teknis Bantuan Pesantren di Wilayah Perbatasan Negara' di Bandung, Senin (11/10).

Basnang mengatakan, 35 pesantren itu terpilih menerima bantuan pendanaan setelah mengajukan pendaftaran dan mengirimkan proposal ke laman Kemenag. Kemudian Kemenang melakukan pengecekan apakah pesantren yang mengajukan proposal betul-betul berada di wilayah perbatasan negara.

"Yang terpenting pesantren ada di wilayah perbatasan negara. Jadi kita tidak menunjuk. Kami umumkan di publik, lalu mereka mendaftar dan membuat proposal kemudian dimasukkan ke web Kemenag. Dan mereka inilah yang mendapatkan," katanya.

Basnang mengakui alokasi pendanaan saat ini belum bisa mencakup lebih banyak pesantren di daerah perbatasan. Bagi pesantren yang belum mendapat bantuan dana di tahun ini, akan diprioritaskan untuk memperolehnya di tahun depan. Dia juga berharap alokasi pendanaan dan besaran yang diterima setiap pesantren tahun depan lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement