Kamis 14 Oct 2021 21:11 WIB

Lhokseumawe Alokasikan Rp 530 Juta untuk Insentif Nakes

Jadwal pembayaran insentif tenaga kesehatan memang terjadi pergeseran waktu.

Tenaga kesehatan memeriksa sampel lendir warga saat kegiatan swab antigen (ilustrasi). Pemkot Lhokseumawe menaglokasikan Rp 530 juta untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Tenaga kesehatan memeriksa sampel lendir warga saat kegiatan swab antigen (ilustrasi). Pemkot Lhokseumawe menaglokasikan Rp 530 juta untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, mengalokasikan anggaran Rp 529,9 juta untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 dan tenaga vaksinasi di daerah itu.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan, pemerintah kota telah menyediakan anggaran yang mencukupi untuk insentif tenaga kesehatan. "Hingga Oktober 2021, Pemkot Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di puskesmas-puskemas," kata Marzuki di Lhokseumawe, Kamis (14/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, dari anggaran Rp 529,9 juta tersebut, Rp 199,9 juta untuk tenaga vaksinasi, selebihnya Rp 330 juta untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. "Untuk pembayaran selanjutnya, Dinas Kesehatan masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari puskesmas. Jika laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan, maka bisa langsung diproses," kata dia.

Marzuki, mengatakan jadwal pembayaran insentif tenaga kesehatan memang terjadi pergeseran waktu. Hal tersebut terjadi karena pihak puskesmas sedang fokus dalam pelaksanaan vaksinasi.

 

Vaksinasi tersebut, kata dia, tidak hanya terfokus di puskesmastetapi juga di desa-desa, sekolah, dan pesantren dengan melibatkan banyak tenaga kesehatan, sehingga proses administrasi pencairan insentif tidak bisa cepat. Marzuki menambahkan, sejauh ini, tidak ada masalah dengan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan tim vaksinasi.

Insentif tersebut langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima. "Jadi, informasi yang beredar bahwa sudah sepuluh bulan insentif tenaga kesehatan di Kota Lhokseumawe belum dibayar oleh Dinas Kesehatan itu tidak benar," kata dia.

Dia mengatakan, puskesmas tidak akan mengajukan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 jika di puskesmas tersebut tidak ada kasus Covid-19 dalam bulan berjalan. Pemkot memastikan yang mendapatkan insentif hanya tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Semua insentif yang telah diajukan ke Dinas Kesehatan telah cair ke rekening masing-masing penerima dan mereka juga sedang mengajukan pencairan selanjutnya," kata Marzuki.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement