Jumat 15 Oct 2021 14:28 WIB

IHSG Perlahan Bangkit Setelah Terpuruk Akibat Pandemi

Kapitalisasi pasar pada Kamis (14/10) mencetak rekor baru yaitu Rp 8.015 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/10). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu ujian terberat bagi pasar modal domestik.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/10). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu ujian terberat bagi pasar modal domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu ujian terberat bagi pasar modal domestik. Tercatat laju indeks harga saham gabungan (IHSG) menurun level 4.000 pada Maret 2020.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari mengatakan harga saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari seluruh sektor sempat anjlok pada tahun lalu. "Ini adalah titik terendah yang selama ini kita alami, namun alhamdulillah. Kemudian IHSG berhasil rebound dan mengalami penguatan. Penutupan perdagangan kemarin IHSG level 6.536,9 dan bahkan kapitalisasi pasar berhasil mencetak rekor baru yaitu sebesar Rp 8.015 triliun,” ujarnya saat webinar seperti dikutip Jumat (15/10).

Menurutnya dampak pandemi juga berpengaruh terhadap jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO di bursa. Pada 2019 sebanyak 59 perusahaan yang telah melakukan IPO dengan total emisi sebesar Rp 14,7 triliun. Pada 2020 terjadi penurunan sebanyak 48 perusahaan dengan total emisi sebesar Rp 6,07 triliun

Per 11 Oktober 2021, perusahaan yang melakukan IPO memang masih menurun sebanyak 38 perusahaan senilai total emisinya Rp 32,14 triliun. Adapun peningkatan total emisi yang besar tersebut ditopang oleh IPO yang dilakukan oleh perusahaan rintisan (startup) dengan nilai valuasi yang cukup besar.

"Regulator pasar modal Indonesia atau OJK akan tetap berusaha semaksimal mungkin selalu responsif dan mengakomodir kebutuhan masyarakat khususnya pelaku usaha yang ingin mendapatkan akses pendanaan alternatif dan manfaat lainnya sebagai perusahaan terbuka atau go public, termasuk dalam masa pandemi Covid-19," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement