Jumat 15 Oct 2021 14:50 WIB

Ini yang Dilakukan Pemkot Sukabumi agar UMKM Naik Kelas

Bila sudah memiliki i

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Kegiatan bimbingan teknis sosialisasi non sertifikasi fasilitas penanaman modal untuk perizinan UMKM di Hotel Taman Sari Sukabumi, beberapa waktu lalu
Foto: istimewa
Kegiatan bimbingan teknis sosialisasi non sertifikasi fasilitas penanaman modal untuk perizinan UMKM di Hotel Taman Sari Sukabumi, beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Caranya dengan memfasilitasi perizinan agar bisa menjalin kerjasama dengan perusahaan yang lebih besar.

Upaya ini misalnya dilakukan dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis sosialisasi non sertifikasi Fasilitas penanaman modal di Hotel Taman Sari Sukabumi, Selasa (12/10) lalu. Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi ini ditujukan agar pelaku UMKM bisa memahami pentingnya perizinan berusaha agar naik kelas.

'' Pelatihan untuk mengurus perizinan agar UMKM naik kelas dan harus tumbuh berkembang semakin profesional serta semakin mengikuti aturan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Jumat (15/10). Di mana dalam pelatihan tersebut diberikan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha dengan perusahaan.

Selain itu dikenalkan Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) yakni sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Bila sudah memiliki izin usaha, maka UMKM berkolaborasi dan bersinergi dengan perusahaan besar.

 

Harapannya UMKM di Kota Sukabumi lanjut Fahmi bisa terus berkembang. Sehingga bisa menggerakan rodak ekonomi warga Sukabumi.

Sebelumnya ungkap Fahmi, pemda juga memfasilitasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), laik higiene dan sertifkasi halal gratis. Kebijakan ini karena ingin recovery ekonomi dari dampak pandemi. Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Beni Haerani menambahkan, upaya pelatihan ini untuk membantu pengembangan usaha. Caranya dengan mengetahui pentingnya perizinan dalam kegiatan usaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement