Ahad 17 Oct 2021 10:10 WIB

Wapres Ungkap Alasan Mengapa Hari Libur Maulid Nabi Digeser

Pemerintah khawatir libur panjang menimbulkan pergerakan massa besar-besaran..

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, keputusan Pemerintah menggeser libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10) untuk menghindari masyarakat memanfaatkan 'hari kejepit' pada Senin (18/10). Biasanya, hari kejepit itu dimanfaatkan untuk libur panjang dan berpotensi menimbulkan pergerakan massa besar-besaran.

"Jadi memang bukan kali ini aja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser gitu, untuk menghindari orang memanfatkan hari kejepit itu ya, sehingga dia keterusan (liburan)," ujar Wapres dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden saat kunjungan kerja di Kupang, NTT, Ahad (17/10).

Baca Juga

Karena itu, kata Wapres, pertimbangan penggeseran libur agar tidak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat pergerakan massa secara besar-besaran. Wapres mengingatkan, meskipun kondisi Covid-19 di Tanah Air saat ini sudah terkendali, tetapi prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian harus dilakukan. "Karena itu, kita coba alasannya itu, walaupun memang sudah rendah tapi kita tetap antisipatif," ujar Wapres.

Wapres mengatakan, Pemerintah tidak ingin kasus yang mulai rendah ini membuat semua pihak lengah, sehingga kasus Covid-19 kembali melonjak. Hal ini terjadi di beberapa negara di dunia.

 

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi, nah itu kita tidak ingin itu terulang di kita di Indonesia," katanya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa (19/10). Namun demikian, hari libur nasional peringatan Maulid digeser pada Rabu (20/10).

Ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Juni lalu untuk mengantisipasi pergerakan massa saat libur panjang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mendampingi Wakil Presiden dalam kunjungan kerja di Kupang, NTT, menyampaikan riset menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.

Karena itu, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.

“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah unutk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ungkap Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pengalaman Pemerintah selalu mengamati setiap libur panjang diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain. Pergerakan ini juga akan diikuti dengan kenaikan Covid-19.

Meskipun, kondisi Covid-19 sudah mulai menurun, namun kewaspadaan dan kehati-hatian harus tetap dilakukan.

"Dan memang banyak yang menyatakan ini kan sudah mulai turun, ya justru dengan keadaan turun itu kita tidak ingin main-main lagi karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” kata Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement