Senin 18 Oct 2021 06:28 WIB

Sapuhi: Pelonggaran Prokes Saudi Beri Angin Segar

Sapuhi menyambut baik pelonggaran protokol kesehatan di Saudi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Arab Saudi menutup toko yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Jeddah.
Foto: SPA
Pemerintah Arab Saudi menutup toko yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Jeddah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyambut baik berita pelonggaran protokol kesehatan (prokes) yang disampaikan Kerajaan Saudi. Ia menyebut informasi ini merupakan angin segar, khususnya bagi Indonesia.

"Tentu kita berharap kebebasan-kebebasan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam di Saudi melalui Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentunya sebuah angin segar bagi negara lain, utamanya Indonesia," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (17/10).

Ia menyampaikan harapannya agar negara lain, termasuk Indonesia, bisa mengikuti aturan serupa yang dikeluarkan Kerajaan Saudi. Dengan konsekuensi, kasus Covid-19 di negara pengirim jamaah relatif lebih baik dari sebelumnya.

Syam menyebut ia telah mendengar informasi ini sejak Sabtu (16/10). Keringanan prokes dilakukan, khususnya di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, dimana jamaah tidak perlu lagi menjaga jarak satu sama lain.

Di sisi lain, ia mengingatkan jika aturan tersebut hanya berlaku bagi jamaah yang telah menerima vaksin Covid-19 dua dosis penuh.

"Itu adalah kemudahan-kemudahan bagi umat Islam saat ini yang berada di kota Makkah dan madinah, juga sekitarnya untuk bisa melakukan ibadah," lanjutnya.

Terlepas dari pelonggaran yang ada, Ia menyampaikan jumlah jamaah umrah masih dibatasi dengan cara memasukkan data ke sistem Eatmarna dan Tawakkalna.

Aturan ini juga masih berlaku bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah shalat di dua masjid suci ini. Meski begitu, ia menganggap hal ini merupakan kemajuan yang luar biasa.

Di Indonesia sendiri, Syam menyebut sudah mulai menunjukkan tanda membaik. Dalam waktu dekat bisa dilihat, apakah wilayah DKI Jakarta sudah turun level PPKMnya ke level 2.

"Bila semua sudah mengalami tren penurunan atau peningkatan dari sisi penanganannya Covid-nya, dalam waktu dekat segala persyaratan prokes yang dicanangkan pemerintah bisa memudahkan umat Islam Indonesia pergi umrah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement