Selasa 19 Oct 2021 17:25 WIB

5 Perkara Bersihkan Najis yang Penting Diperhatikan Muslimah

Membersihkan najis merupakan perkara penting pra syarat ibadah

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Membersihkan najis merupakan perkara penting pra syarat ibadah terutama bagi perempuan. Ilustrasi Muslimah
Foto: Pixabay
Membersihkan najis merupakan perkara penting pra syarat ibadah terutama bagi perempuan. Ilustrasi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Selain adanya sejumlah sumber yang dapat menyebabkan seseorang terkena najis, Islam juga mengajarkan sejumlah sarana-sarana pensuciannya.

Sarana yang paling pokok yang dapat membersihkan najis adalah air. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah riwayat: 

Baca Juga

إنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ  “Innal-maa-a thahurun laa yunajissuhu syai’un.”  Yang artinya, “Sesungguhnya air itu suci, tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu pun.” 

Air telah disifati dengan kesucian, oleh karena itu dengannya benda menjadi suci. Dan, seorang Muslim tidak diperkenankan beralih dari air kecuali ada alasan yang dibolehkan syariat. Untuk itu, terdapat cara pula yang disyariatkan agama dalam memberisihkan najasah.

 

Abdul Qadhir Muhammad Manshur dalam buku "Panduan Sholat  An-Nisaa" terbitan Republika Penerbit menjelaskan sejumlah poin yang berkaitan dengan cara membersihkan najis. 

Pertama, mensucikan pakaian dan badan. Apabila pakaian dan badan terkena najasah maka keduanya dibasuh dengan air sampai wujud najasah tersebut hilang, jika ia terlihat, seperti darah dan tinja.

Apabila sudah dibasuh dan masih tersisa bekas yang sulit hilang, maka syariat telah memaafkannya berdasarkan prinsip raf’ul haraj (dihilangkannya kesempitan).

Adapun jika najasah tersebut tidak terlihat seperti air seni atau pun darah haid, maka pensuciannya cukup dengan membasuhnya sekali saja.

Kedua, membersihkan ekor pakaian perempuan. Apabila ekor pakaian perempuan terkena najasah, maka tanah akan membersihkannya. Hal ini sebagaimana yang terekam dalam sebuah hadits riwayat Imam Tirmidzi, Imam Abu Dawud, dan Imam Ibnu Majah.

Ummu Walad bertanya kepada istri Nabi, Sayyidah Ummu Salamah, “Aku adalah seorang perempuan yang memanjangkan ekor pakaiannya dan berjalan di tempat yang kotor,”. Sayyidah Ummu Salamah pun mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Ia dibersihkan oleh yang setelahnya.”

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement