Selasa 19 Oct 2021 17:47 WIB

Perubahan Metode PPKM, Kota Bogor Masuk Level 2

Capaian vaksinasi di Kota Bogor telah mencapai 85 persen.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Keputusan pemerintah pusat untuk mengubah metode penurunan status level PPKM untuk wilayah aglomerasi, disambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Atas keputusan tersebut, Kota Bogor kini berubah status menjadi Level 2, lebih baik dari sebelumnya yang tertahan cukup lama di Level 3. 

Wali Kota Bogor Bima Arya menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk mengubah metode penurunan level PPKM. Diketahui, perubahan metode tersebut dilakukan lantaran ada beberapa wilayah yang tertahan untuk turun level. Dimana cakupan vaksinasi di beberapa wilayah aglomerasi, hingga saat ini belum mencapai 50 persen. 

Baca Juga

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi dalam penentuan level ini didengar. Sehingga Kota Bogor bisa turun ke level dua,” ujar Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (19/10).

Hingga saat ini, sambung dia, capaian vaksinasi di Kota Bogor telah mencapai 85 persen. Sehingga, dia menyatakan siap berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor yang berdampingan, untuk sama-sama menuntaskan vaksinasi.

“Kita menerima vaksinasi dari warga kabupaten dan non-KTP Kota Bogor lainnya yang mau divaksin ya dipersilakan. Kita siap untuk membantu kabupaten sama-sama kita tuntaskan vaksinasi,” jelasnya.

Mengenai relaksasi level 2, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, ada beberapa aturan terbaru yang disosialisasikan, yang disesuaikan oleh sektor-sektor di lapangan. Mulai dari pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, sektor pekerja, dan lainnya.

Dedie mengatakan, ada rencana pelonggaran pada sektor olahraga. Sehingga, rencananya sarana olahraga akan dibuka kembali. Dengan harapan, masyarakat bisa memanfaatkan sarana olahrga untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi Covid-19. 

“Jadi insya Allah ada beberapa point itu, sedang kita persiapkan juga sudah mendapatkan permohonan dari beberapa tempat wisata untuk membuka wahana mereka,” ucapnya.

Terkait taman kota, Dedie mengaku belum melihat pelonggaran itu di PPKM Level 2 ini. Sebab, dikhawatirkan taman kota akan menimbulkan kerumunan. Berbeda dengan sarana olahraga yang lebih spesifik dan terbatas.

“Kalau taman dikhawatirkan menimbulkan kerumunan, paling tidak dengan pembukaan sarana olah raga sudah membuat masyarakat bisa melaksanakan keolahragaan, dan meningkatkan imunitas. Sepak bola, basket, badminton, gym, senam erobik, zumba dan sebagainya,” ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement