Kamis 21 Oct 2021 16:58 WIB

Satgas Covid-19 akan Pantau Pemberangkatan Jamaah Umroh

Satgas akan memantau pemberangkatan hingga kepulangan jamaah umroh

Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto: Al Arabiya
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan memantau pemberangkatan hingga kepulangan jamaah umroh seiring dengan adanya lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi perihal penyelenggaraan umroh bagi calon jamaah asal Indonesia.

"Jadi Satgas akan membantu setiap aktivitas penunjang untuk karantina, membantu proses keberangkatan dan kepulangan jamaah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis (21/10).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021, isinya soal penyelenggaraan umroh. Namun hingga saat ini, nota diplomatik itu belum membahas secara detail syarat-syarat yang diajukan Saudi bagi calon jamaah umroh Indonesia, sehingga, pemerintah belum bisa memberi kepastian kapan dimulainya pemberangkatan umroh.

Kendati demikian, Wiku mengingatkan kepada calon jamaah umroh Indonesia untuk bersiap, utamanya soal kesehatan. Mereka dituntut untuk bisa menjaga diri saat sebelum pemberangkatan dengan disiplin protokol kesehatan.

"Satgas akan melakukan pelacakan kontak dan penanganan kesehatan jika dibutuhkan," kata dia.

Untuk skema keberangkatan, calon jamaah umroh dilakukan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat. Kemudian pelaksanaan skrining kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jamaah, pengawasan pelaksanaan skrining kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Sementara boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di asrama haji.

Adapun skema kepulangan meliputi pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, jamaah dilakukan PCR. Lalu pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam. Asrama haji juga menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umroh saat kepulangan, dan saat hari ke-4 jamaah dilakukan PCR lanjutan, dan bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement