Jumat 22 Oct 2021 14:34 WIB

Polresta Banyumas Sita Seratusan Botol Minuman Beralkohol

Ada 112 botol minuman beralkohol dan 41 liter ciu yang disita.

Petugas memusnahkan barang bukti miras pabrikan di Polresta Banyumas, Jateng (iustrasi)
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas memusnahkan barang bukti miras pabrikan di Polresta Banyumas, Jateng (iustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita seratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan puluhan liter ciu saat menggelar razia di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam rangka persiapan menjelang Operasi Lilin Candi 2021.

"Seratusan botol minuman beralkohol dan puluhan liter ciu ini berhasil kami sita dalam razia yang digelar pada Kamis (21/10) malam," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Aldino Agus Anggoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Baca Juga

Selain sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, kata dia, razia tersebut juga dalam rangka menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas. Menurut dia, beberapa pelaku tindak kejahatan diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

Oleh karena itu, kata dia, razia minuman beralkohol juga dilaksanakan oleh seluruh kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banyumas. "Dengan kegiatan razia ini diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas makin kondusif, angka kriminalitas makin menurun, dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar," tutur dia.

Lebih lanjut, Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan dalam razia yang digelar pada Kamis (21/10) malam, pihaknya mendatangi sejumlah lokasi, yakni Sumbang, Purwokerto Timur, dan Kompleks Pertokoan Kebondalem. Saat mendatangi warung milik FA (27) di Sumbang, kata dia, pihaknya sedikitnya menyita 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan 12 kantong plastik masing-masing berisi 0,5 liter ciu.

Sementara dari warung milik TT (63) yang berlokasi di Purwokerto Timur, pihaknya menyita 21 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Sedangkan dari warung milik AS (44) di Kompleks Pertokoan Kebondalem berhasil disita 18 kantong plastik masing-masing berisi ciu satu liter, dua jeriken berisi 17 liter ciu, dan 43 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

"Secara keseluruhan ada 112 botol minuman beralkohol dan 41 liter ciu yang kami sita," ungkap Aldino.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement