Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image fella azhara

Mengenal Konsep Syiah Imamiyah dan Perkembangannya di Indonesia

Agama | Thursday, 21 Oct 2021, 16:09 WIB
source : google.com

Syi'ah dalam sejarah pemikiran Islam merupakan mazhab yang muncul melalui politik dan kemudian menjadi mazhab teologi dalam Islam. Sebagai salah satu arus politik, benihnya muncul dari pertanyaan siapa yang berhak menjadi khalifah setelah wafatnya Nabi Muhammad. Sejak kematian Nabi Muhammad dan terputusnya Wahyu, masalah terus muncul dalam kehidupan para sahabat. Padahal, wafatnya Nabi Muhammad SAW merupakan awal dari perselisihan di antara para sahabat. Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, tidak jarang para sahabat melakukan ijtihad karena tantangan hidup dan kondisi sosio-historis yang berbeda dengan zaman Nabi Muhammad. Ada perbedaan pendapat di antara teman-teman. Padahal, jarak antara mereka, baik dalam waktu maupun tempat, masih sangat kecil.

Mazhab Syi'ah, istilah Syi'ah berasal dari bahasa Arab, yaitu Sya'a (jamak dari Ashya' dan Shiya). Istilah ini berarti pengikut, kelas, pendukung, pembela, dan kekasih. Kata ini mengacu pada arti mendukung gagasan, individu, dan kelompok tertentu. Secara terminologi, kaum Syi'ah mendefinisikan diri mereka sebagai sekelompok orang yang mendukung Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib adalah seorang Imam dan Khalifah yang ditunjuk baik secara tersurat maupun tersirat oleh Nash (Wahyu) dan kehendak Nabi. Sebagai gerakan politik, kaum Syi'ah menaruh perhatian besar pada masalah kenegaraan, terutama jabatan kepala negara (imamat).

Menurut Syiah, imamah adalah salah satu elemen penting dalam rangkaian rukun iman dan bagian integral dari keyakinan Islam yang paling mendasar. Menurut mereka, persoalan imamah bukan hanya persoalan kemaslahatan bersama yang diserahkan kepada umat untuk dikelola, tetapi merupakan salah satu persoalan mendasar yang berkaitan langsung dengan politik agama. Sedangkan Imam Syi'ah adalah salah satu golongan dalam sekte Syi'ah yang mengimani dua belas imam yang dianggap suci dan maksum yang menurut pendapatnya dipilih langsung oleh Nabi Muhammad. Percaya akan keberadaan mereka adalah salah satu landasan iman bagi mereka. Kedua belas imam tersebut adalah Ali bin Abi Thalib, Hasan bin Ali, Husein bin Ali, Ali Zainal Abidin bin Husein, Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin, Ja'far bin Muhammad Al Baqir, Musa bin Ja; Far Siddiq, Ali bin Musa, Muhammad bin Ali, Ali bin Muhammad, Hasan Alaskai bin Ali, dan Muhammad al Mahdi bin Hasan Al Askari. Di bidang pemikiran hukum, Syiah memiliki aturan ushul fiqh dan istinbat sendiri, yang sangat berbeda dari mazhab Sunni yang ada. Aliran Syi'ah ini terdiri dari berbagai kelompok, meskipun ada perbedaan dalam Berstinbat. Sedemikian rupa sehingga di bidang gerakan mereka menolak segala kebijakan yang tidak sesuai dengan aliran mereka.

Secara umum, Imam Syi'ah memiliki dasar tersendiri untuk menarik kesimpulan hukum berdasarkan Injil, Sunnah, Al Ijma dan Al Aql. Sunnah bagi Imamah Syiah berbeda dari apa yang dipahami oleh kebanyakan ulama Sunni. Tentang Sunnah yang dipahami oleh Syi'ah Imamiyah, adalah segala sesuatu yang dikatakan oleh orang-orang yang memiliki sifat maksiat tentang penetapan hukum dan penjelasannya.

Perkembangan Syiah Imamiyah di Indonesia secara historis terbagi menjadi tiga generasi utama, yaitu: Generasi pertama, sebelum pecahnya revolusi Iran pada tahun 1979, Syiah Imamiyah sudah ada di Indonesia dan mereka mempertahankan keyakinan ini untuk diri mereka sendiri. dan untuk keluarga yang sangat terbatas. Generasi kedua, yang didominasi kaum intelektual, sebagian besar berasal dari perguruan tinggi. Dari segi struktur sosial, generasi ini berasal dari kalangan menengah ke atas, kebanyakan mahasiswa dan akademisi. Pada generasi ketiga, kelompok ini mulai mempelajari Fiqh Syi'ah, terutama dari lulusan Qom di Iran. Mereka tidak lagi sekedar pemikiran, mereka rawan konflik dengan kelompok lain, mereka memiliki tingkat semangat yang tinggi untuk menyebarkan ajarannya, dan mereka cenderung memposisikan diri sebagai perwakilan asli dari Syi'ah dan/atau sebagai pemimpin Syi'ah di Indonesia. Selama tiga abad terakhir, mazhab Syi'ah berkembang sangat pesat, terutama setelah menjadi mazhab resmi Iran setelah kemenangan Revolusi Islam. Juga di Yaman dan Irak, mayoritas penduduk bergabung dengan sekte Syiah. Dapat dikatakan bahwa akan ada Syiah di semua negara yang penduduknya beragama Islam. Saat ini, jumlah pengikut Syiah di seluruh dunia diperkirakan lebih dari 300.000.000.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa Syiah adalah sekte yang muncul melalui politik dan kemudian menjadi sekolah teologi dalam Islam. Sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW dan terputusnya Wahyu, masalah terus muncul dalam kehidupan para sahabat, khususnya dalam masalah hukum. Di bidang pemikiran hukum, kaum Syi'ah memiliki Ushul Fiqh dan kesimpulannya sendiri, yang sangat berbeda dengan sekte Sunni yang ada.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image