Selasa 26 Oct 2021 05:14 WIB

Uni Eropa Kecam Eksekusi 24 Narapidana Suriah

24 orang divonis bersalah atas dakwaan terorisme dan pembakaran

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Uni Eropa
Uni Eropa

IHRAM.CO.ID, BRUSSELS--Uni Eropa mengecam eksekusi yang dilakukan pemerintah Suriah pada 24 orang yang divonis bersalah atas dakwaan terorisme dan pembakaran. Dalam pernyataannya juru bicara Uni Eropa Peter Stano mengatakan Uni Eropa mengecam eksekusi 24 orang yang dilakukan baru-baru ini.

Mereka didakwa atas pasal terorisme dan pembakaran di pinggir pantai Suriah antara September hingga Oktober tahun 2020 lalu. Melalui media sosial Twitter, Stano menambahkan Uni Eropa sangat khawatir pada anak-anak yang divonis 10 hingga 12 tahun penjara atas kejahatan yang serupa.

Dikutip dari The Syrian Observer, Senin (25/10) Stano menekankan Uni Eropa menentang hukum mati untuk semua situasi dan setiap waktu. Ia mengatakan hukuman mati 'keji, tidak manusiawi dan merendahkan'.

"Tidak mencegah kejahatan dan pelanggaran yang tidak bisa diterima pada martabat dan keselamatan manusia," katanya.

Stano menekankan Uni Eropa akan terus berusaha untuk menghilangkan hukuman mati di seluruh dunia. Ia meminta pemerintah-pemerintah di seluruh dunia mengikuti tren untuk menghapuskan hukuman mati.

Pada 21 Oktober lalu Kementerian Kehakiman Suriah melaporkan '24 orang yang divonis bersalah menyalakan api yang menewaskan orang lain tahun lalu sudah dieksekusi'.

"Sebelas lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup dan lima orang remaja dihukum antara 10 hingga 12 tahun penjara," kata kementerian.

Dalam pernyataan tersebut Kementerian Kehakiman Suriah menggambarkan para tersangka sebagai penjahat yang melakukan 'aksi teroris'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement