Senin 25 Oct 2021 17:00 WIB

Gerakkan Perekonomian, Yogya Wujudkan Aktivitas Wisata Sehat

Wisatawan yang masuk menggunakan bus wisata dapat mematuhi aturan one gate system.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wisatawan memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19 memasuki Objek Wisata Tamansari, Yogyakarta, Selasa (29/10). Pembukaan objek wisata Tamansari ini masih dalam tahap uji coba. Ada tiga spot yang baru dibuka yakni Gedong Sekawan, Kolam, dan Lopak-lopak. Wajib vaksin Covid-19 menajdinsalah satu syarat untuk bisa masuk ke Tamansari.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19 memasuki Objek Wisata Tamansari, Yogyakarta, Selasa (29/10). Pembukaan objek wisata Tamansari ini masih dalam tahap uji coba. Ada tiga spot yang baru dibuka yakni Gedong Sekawan, Kolam, dan Lopak-lopak. Wajib vaksin Covid-19 menajdinsalah satu syarat untuk bisa masuk ke Tamansari.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Aktivitas pariwisata sehat terus diupayakan untuk diwujudkan di masa PPKM level 2. Pasalnya, saat ini pembukaan destinasi sudah diizinkan dengan pembatasan kapasitas sebesar 25 persen.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, aktivitas wisata sehat diwujudkan dalam rangka meningkatkan perekonomian. "Tujuannya untuk memastikan keamanan wisatawan, selain itu agar perekonomian dan pariwisata di Kota Yogya tetap bergerak," kata Heroe belum lama ini.

Heroe juga meminta agar seluruh destinasi wisata yang sudah beroperasi untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dan mematuhi aturan PPKM level 2. Menurutnya, keberhasilan penerapan prokes, termasuk protokol Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) di destinasi wisata dapat menjadi daya tarik utama.

"(Keberhasilan prokes dan CHSE) Menjadi daya tarik utama wisatawan percaya diri untuk berkunjung ke Kota Yogya," ujarnya yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

 

Mengantisipasi banyaknya wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta, pihaknya sudah mulai menerapkan one gate system. Ia berharap seluruh wisatawan yang masuk menggunakan bus wisata dapat mematuhi aturan one gate system.

Sistem ini diterapkan dengan memeriksa kartu vaksin dan keterangan bebas Covid-19 terhadap wisatawan yang datang dengan bus wisata. Pemeriksaan dipusatkan di Terminal Giwangan dan nantinya mendapatkan stiker sebagai penanda untuk mendapatkan tempat parkir, terutama yang mengunjungi Malioboro.

"Itu kan saling mengikat, wisatawan yang berkunjung ke Malioboro misalnya, pasti cari tempat parkir," jelas Heroe.

Bagi bus wisata yang tidak melakukan pemeriksaan di Terminal Giwangan, dipastikan tidak mendapat tempat parkir. Sebab, hanya tiga tempat khusus parkir (TKP) yang disediakan dengan kapasitas yang hanya dapat menampung 127 bus wisata yakni TKP Abu Bakar Ali, TKP Ngabean dan TKP Senopati (Bank Indonesia).

"Mereka itu, kami pastikan, tidak akan mendapat tempat parkir, kalau tidak melewati Terminal Giwangan dulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement