Selasa 26 Oct 2021 18:12 WIB

Bank Banten Himpun Dana Rp 618 Miliar dari Rights Issue

Dana rights issue tersebut untuk mengembangkan bisnis perseroan.

Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin.
Foto: istimewa/doc humas
Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) berhasil menghimpun dana Rp618 miliar dari Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, realisasi penyerapan dana tersebut lebih tinggi 93,12 persen dibandingkan realisasi penyerapan dana dari PUT VI yang dilaksanakan BEKS pada Januari 2021 sebesar Rp320,5 miliar.

Ia pun mengapresiasi antusiasme investor publik terhadap rights issue emiten berkode saham BEKS tersebut dalam lima hari masa penggalangan dana pada periode perdagangan HMETD pada 14 Oktober hingga 21 Oktober 2021.

Baca Juga

"Alhamdulillah, kami bisa menyerap dana Rp618 miliar. Target dalam action plan BEKS membutuhkan tambahan dana minimal Rp600 miliar. Ini menunjukkan antusiasme investor di tengah persaingan memperebutkan likuiditas dari aksi korporasi serupa yang dilakukan oleh bank-bank lainnya. Meski tidak adanya pembeli siaga dikarenakan waktu yang sangat singkat pada PUT VII itu, BEKS berhasil mencapai angka target action plan, yakni rencana bisnis bank atau RBB yang disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan," ujar Agus dalam keterangan di Jakarta, Selasa (26/10).

Untuk selanjutnya, Agus berharap kepada konsorsium investor yang sudah mempersiapkan dananya dapat segera mempersiapkan detil formulir persyaratan yang diperlukan agar tidak tertinggal lagi pada PUT VIII pada 2022. Bank Banten sendiri berencana mengalokasikan dana rights issue tersebut untuk mengembangkan bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65 persen, serta penguatan struktur keuangan perseroan sebesar 35 persen.

Perihal kelompok usaha atau konsorsium bisnis yang berminat menjadi investor di Bank Banten , Agus menyebutkan komitmen mereka terhadap Bank Banten tetap tidak berubah."Mereka tetap berkomitmen untuk masuk ke BEKS," kata Agus.

Pemerintah Provinsi Banten selaku pemegang saham BEKS juga menyokong rencana bisnis perseroan untuk mencapai pertumbuhan kinerja keuangan Bank Banten di masa mendatang. Pemprov Banten juga sudah bersiap untuk membuat peraturan daerah multiyear berkesinambungan untuk penanaman modal di Bank Banten.

Komitmen dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) tersebut yaitu dengan memisahkan perseroan dari Banten Global Development (BGD) dan rencana penerbitan peraturan daerah (perda) mengenai modal untuk Bank Banten sebesar Rp1,5 triliun hingga Rp3 triliun untuk modal berkelanjutan Bank Banten ke depannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement