Rabu 27 Oct 2021 13:53 WIB

Sumbar Berencana Dirikan Lembaga Khusus Kelola Wakaf

Tujuannya agar pengembangan wakaf dan industri halal bisa di dorong secara signifikan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

IHRAM.CO.ID, PADANG - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi meminta jajarannya untuk mengkaji dan menyiapkan kemungkinan untuk membentuk lembaga khusus dalam pengelolaan wakaf dan industri halal. Tujuannya agar pengembangan wakaf dan industri halal bisa di dorong secara signifikan.

"Selama ini untuk wakaf dan industri halal ini sudah ada juga yang melaksanakan di Sumbar tetapi belum ada yang mengkoordinasikan di Pemprov Sumbar. Ke depan, saya sudah minta Asisten II untuk menjajaki pembentukan lembaga khusus untuk ini," katanya, Rabu (26/10).

Ia mengatakan itu usai rapat Perkembangan Gerakan Minangkabau Berwakaf dengan sejumlah pihak terkait wakaf dan industri halal di Padang, Selasa malam. Menurut Gubernur, potensi wakaf di Sumbar sangat besar yang bisa dikapitalisasi guna membantu pembangunan terutama ditingkat nagari. Ia menilai jika pembangunan ditingkat nagari atau desa berjalan baik, maka secara otomatis Sumbar akan maju.

Ke depan dengan adanya lembaga atau badan yang khusus ditunjuk untuk mengelola potensi wakaf dan indistri halal, diharapkan bisa mendorong  pertumbuhan ekonomi Sumbar.

Gubernur juga minta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar untuk menyiapkan roadmap pengembangan industri halal di Sumbar sehingga tahapan demi tahapan bisa terpantau.

Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda, mengatakan persoalan industri halal sudah beberapa kali didiskusikan dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) dan telah ada beberapa rekomendasi yang sesuai dengan arahan gubernur.

"Salah satu rekomendasi adalah diperlukan tim atau lembaga khusus untuk percepatan pengembangan industri halal di Sumbar. Ini sesuai dengan arahan gubernur dan tentu bisa segera ditindaklanjuti," kata Reti

Sebagai gambaran, lanjut Reti, jumlah industri kecil menengah di Sumbar saat ini sekitar 100.712 unit sementara usaha menengah besar sebanyak 170 unit. Dari jumlah itu usaha menengah kecil (UMK) yang bergerak di sektor makanan mencapai 44,9 persen sedangkan usaha menengah besar yang bergerak di sektor makanan mencapai 60 persen.

“Artinya potensi untuk dikembangkannya industri makanan halal di Sumbar sangat besar,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement