Kamis 28 Oct 2021 01:10 WIB

Ketua MUI: Jaga Penerapan Prokes dalam Kegiatan Keagamaan

Ketua MUI minta masyarakat jaga penerapan prokes dalam kegiatan keagamaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agung Sasongko
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam
Foto: Dok Kemenpora
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am menyatakan, meski PPKM telah dilonggarkan, perlu kehati-hatian dalam seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.

“Apapun jenis kegiatannya, ada tanggung jawab kolektif untuk mencegah potensi penularan, dengan melakukan langkah-langkah disiplin Prokes,” ujar Asrorun, Rabu (27/10)

Baca Juga

Tanggung jawab kolektif tersebut, menurutnya, berlaku bagi seluruh lapisan dan elemen, sinergis, kolaboratif, dan setiap pihak diharapkan memahami kompetensi masing-masing bidang.

Ia menegaskan, tanggung jawab praktik keagamaan seharusnya seimbang dengan tanggung jawab menjaga keselamatan jiwa. Karena itu, Prokes dalam menjalankan aktivitas ibadah tidak hanya menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara, melainkan juga sebagai panggilan keagamaan atas dasar ketaatan.

Potensi penularan pada Hari Besar Keagamaan, menurut Asrorun, sebetulnya bukan pada faktor Hari Raya Keagamaan itu sendiri. Melainkan lebih banyak terjadi pada faktor liburan, rekreasi, kegiatan keluar ke ruang publik yang mengiringi Hari Raya Keagamaan. Karena itu, upaya mitigasi dan langkah-langkah preventif diperlukan.

“Kalau aktivitas keagamaan, rata-rata sudah memahami Prokes,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement