Kamis 28 Oct 2021 18:52 WIB

Gaji PNS Tunisia Mengalami Penundaan

Ekonom mengaitkan keterlambatan pembayaran gaji dengan defisit anggaran negara.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Kota Tunis, Tunisia.
Foto: EPA
Kota Tunis, Tunisia.

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pemerintah Tunisia belum membayar gaji pegawai negeri, meskipun sudah lewat 10 hari. Para ahli mengaitkan alasan penangguhan pembayaran gaji dengan defisit anggaran negara.

Sejumlah pekerja di sektor pendidikan mengungkapkan kepada Anadolu Agency bahwa mereka belum menerima gaji untuk bulan Oktober, dengan hitungan dari 16 September hingga 15 Oktober. Tunisia mencairkan gaji pegawai negeri sipil pada tanggal 18 setiap bulan.

Baca Juga

Seperti dilansir Middle East Monitor, Kamis (28/10), seorang ekonom, Ridha Shkandali, mengaitkan keterlambatan pembayaran gaji dengan defisit anggaran negara. Salah satu solusi yang ditawarkan untuk mencari likuiditas adalah mencetak mata uang selama satu bulan. Namun konsekuensi serius dari langkah ini adalah tingginya inflasi di Tunisia.

Pada Senin (25/10) data dari Kementerian Keuangan Tunisia menunjukkan, defisit anggaran selama delapan bulan pertama tahun ini menurun sebesar 38 persen menjadi 3 miliar dinar atau sekitar satu miliar dolar AS. Sebelumnya defisit anggaran mencapai 4,9 miliar dinar atau setara dengan 1,75 miliar dolar AS.

Kementerian Keuangan mengaitkan penurunan defisit dengan peningkatan penerimaan pajak lebih dari 10 persen. Tagihan gaji untuk pegawai negeri di Tunisia diperkirakan sekitar 1,7 miliar dinar atau sekitar 610 juta dolar AS. Alokasi gaji pegawai negeri sipil mencapai sekitar setengah dari pengeluaran bulanan.

Pada Agustus, Tunisia menerima 741 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF), dan 650 miliar dolar AS dari Special Drawing Rights (SDR) atau dana yang didistribusikan ke negara-negara anggota (190 negara).Tunisia mengalokasikan sebagian besar dana tersebut untuk mendanai upah selama beberapa bulan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement