Kamis 28 Oct 2021 19:52 WIB

Pelaksanaan Umroh Tahap Awal Indonesia Disepakati 1 Pintu

Pelaksanaan umroh 1 pintu untuk memperkuat disiplin aturan prokes

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Pelaksanaan umroh 1 pintu untuk memperkuat disiplin aturan prokes. Ilustrasi umroh
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Pelaksanaan umroh 1 pintu untuk memperkuat disiplin aturan prokes. Ilustrasi umroh

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama akan berupaya tidak ada lagi jamaah yang positif Covid-19 saat tiba di Arab Saudi.

Seperti diketahui pada pelaksanaan umroh 1 November 2020 sampai 3 Februari 2021 ditemukan 125 dokumen yang menyatakan negatif Covid-19, tapi ternyata saat berada di Arab Saudi, jamaah umroh tersebut dinyatakan positif. 

Baca Juga

"Belajar dari pelaksanaan umroh tahun lalu (1 November 2020 sampai dengan 3 Februari) maka Kemenag telah mengadakan FGD dengan delapan asosiasi PPIU/PIHK dan menyepakati bahwa rencana pelaksanaan umroh di tahap awal di era pandemi saat ini dilakukan dengan satu pintu," kata Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/10). 

Nur mengatakan, pemerintah dan asosiasi sepakat pembukaan awal umroh di masa pandemi ini dibuat satu pintu. Tujuannya untuk membangun kepercayaan bahwa Indonesia taat terhadap aturan Arab Saudi terkait protokol kesehatan. 

 

"Tujuan untuk membangun trust kepada Arab Saudi dan dunia bahwa Indonesia bisa bertanggungjawab mengirimkan jamaah yang sehat negative covid dan nol dari kasus," ujarnya. 

Menurut Nur, agar jamaah yang berangkat bebas Covid-19, pemerintah membuat skema standardisasi pengecekan sertifikat vaksin dan PCR oleh Kementerian Kesehatan. Pengecekan ini dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.  

"Ini untuk memastikan bahwa sertifikat vaksin dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan PCR sesuai standar dari Kemenkes," katanya.  

Seperti diketahui, pada Rabu (27/10) Koalisi Haji Umroh melakukan kunjungan ke kantor Konjen Arab Saudi, Abdullah Muqed Al Mutiry, di Kedutaan Arab Saudi, Rabu (27/10).

Dalam pertemuan itu banyak arahan disampaikan Muqed kepada perwakilan Koalisi Haji Umrah, bahwa sampai saat ini umroh untuk Indonesia masih belum dibuka. 

Pada kesempatan itu Muqed mengharapkan pihak asosiasi dapat mengajukan list penyedia PCR di Indonesia, untuk selanjutnya dilakukan pengecekan kualitas dan verifikasi keabsahan laboratorium oleh Kedubes. Semua itu dalam rangka memastikan agar hasil PCR tersebut Valid dan tidak disalahgunakan.

"Karena hasil PCR sangat berimbas besar kepada penyelenggaraan ibadah Umroh dari sebuah Negara. Misal jika ditemukan hasil PCR yg tidak sesuai atau manipulasi hasil PCR maka tidak menutup kemungkinan pengiriman jamaah dari negara tersebut akan ditutup," kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi saat dihubungi Republika.co.id kemarin.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement