Jumat 29 Oct 2021 09:00 WIB

Tajuk Republika: Jangan Ada Kelas Tarif PCR

Kita harapkan juga masyarakat ikut memantau aturan ini agar berjalan semestinya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Pemerintah telah secara resmi  memberlakukan tarif tertinggi pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Corona  dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Swab PCR test.  Untuk Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu dan Rp 300 ribu di wilayah lain. Penurunan tarif PCR ini tentu melegakan.  Sebelumnya tarif PCR sempat berada di angka Rp...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement