Sabtu 30 Oct 2021 04:28 WIB

Bandara Juanda Surabaya Berlakukan Penggunaan PCR 3X24 Jam

Perpanjangan masa berlaku PCR memberikan keleluasaan penumpang mengatur perjalanan.

Calon penumpang pesawat mengantre di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test COVID-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Calon penumpang pesawat mengantre di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test COVID-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Bandara Internasional Juanda Surabaya memberlakukan penggunaan hasil tes PCR sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan transportasi udara dari sebelumnya 2 kali 24 jam menjadi 3 kali 24 jam. Ini sesuai dengan aturan Satgas COVID-19.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam perpanjangan masa berlaku hasil negatif RT PCR sebagai syarat perjalanan udara. "Masa berlaku RT PCR menjadi 3 kali 24 jam telah berlaku sejak Kamis, 28 Oktober 2021," ujarnya (29/10).

Sisyani menjelaskan dengan adanya perpanjangan masa berlaku ini, calon penumpang dapat lebih leluasa mengatur hari keberangkatan. "Karena mayoritas hasil RT PCR keluar satu hari setelah pengambilan sampel, dengan masa berlaku yang lebih lama setidaknya calon penumpang memiliki waktu lebih untuk menentukan jadwal keberangkatannya," ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa lima hari sejak ditetapkan syarat negatif RT PCR dari dan ke Bandara Juanda, jumlah harian penumpang relatif normal. "Terhitung sejak tanggal 24 Oktober hingga tanggal 27 Oktober, per hari kami dapat melayani 17 hingga 20 ribu penumpang. Angka ini relatif sama dengan periode saat masih dibolehkan antigen sebagai syarat terbang. Jadi tidak ada perubahan jumlah penumpang per hari meski ada perubahan kebijakan," kata Sisyani.

Lebih lengkap Sisyani menyebut jumlah penumpang harian secara berurutan sejak 24 Oktober adalah sejumlah 20.040 penumpang. Kemudian, terdapat 17.051 penumpang pada (25/10), 17.291 penumpang pada (26/10), 19.890 penumpang pada (27/10) dan 19.356 penumpang pada (28/10).

Baca juga : Kenapa Masih Harus Tes PCR Sesampai di Indonesia?

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement