Jumat 29 Oct 2021 21:40 WIB

12 Negara Eropa Desak Israel Setop Permukiman Ilegal Baru

Israel mengeluarkan izin bangunan termasuk pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
 Pengunjuk rasa Palestina menyaksikan pasukan Israel selama bentrokan setelah demonstrasi menentang permukiman Israel di desa Kofr Qadom, dekat kota Nablus, Tepi Barat utara, 1 Januari 2021. Lima warga Palestina terluka oleh gas air mata dan peluru karet.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Pengunjuk rasa Palestina menyaksikan pasukan Israel selama bentrokan setelah demonstrasi menentang permukiman Israel di desa Kofr Qadom, dekat kota Nablus, Tepi Barat utara, 1 Januari 2021. Lima warga Palestina terluka oleh gas air mata dan peluru karet.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Sebanyak 12 negara di Eropa pada Kamis (28/10) mendesak Israel untuk membatalkan rencananya membangun 3.000 unit pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan ini keluar sehari setelah Amerika Serikat mengutuk rencana tersebut.

"Jerman, Prancis, Belgia, Spanyol, Italia, Polandia, Swedia, Norwegia, Finlandia, Denmark dan Belanda, mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama, 'Kami mendesak pemerintah Israel untuk segera membatalkan keputusannya (melanjutkan pembangunan)'," kata Juru bicara kementerian luar negeri dari 12 negara itu dilansir dari Gulf Today, Jumat (29/10).

Baca Juga

"Kami menegaskan kembali penentang keras kami terhadap kebijakan perluasan pemukiman di semua wilayah Palestina yang diduduki, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara, baik Palestina maupun Israel," sambung mereka.

Israel pada Rabu lalu, mengeluarkan izin bangunan termasuk pemukiman Yahudi di utara dan selatan Tepi Barat. Amerika Serikat telah mengkritisi inisiatif ini bahkan sebelum pembangunan disetujui oleh otoritas Israel.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan bahwa perluasan permukiman benar-benar bertentangan dengan upaya untuk mengurangi ketegangan dan memastikan ketenangan, dan merusak prospek solusi dua negara.

Sekitar 475 ribu orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

12 negara Eropa meminta pihak Israel dan Palestina untuk melanjutkan upaya mereka untuk meningkatkan kerja sama dan mengurangi ketegangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement