Ahad 31 Oct 2021 09:35 WIB

Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri di Langkat

Suami menusuk wajah korban dengan gunting.

Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri di Langkat
Foto: Foto : MgRol112
Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri di Langkat

IHRAM.CO.ID, MEDAN -- Tim Jatanras Polres Binjai menangkap seorang suami MS (41 tahun) yang sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Dia melakukan penganiayaan terhadap istrinya YS yang sedang bekerja di rumah sakit.

"Tersangka diringkus petugas beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam dibawa ke komando guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Sabtu (30/10).

Baca Juga

Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10) malam. Saat itu, MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kemudian, cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting yang ada di atas meja dan melakukan penusukan ke wajah korban berulang kali.

 

"Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka pada wajah korban," ujarnya.

Siswanto mengatakan polisi yang menerima laporan penganiayaan langsung turun ke lokasi. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

"Pelaku sudah ditahan, dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement