Ahad 31 Oct 2021 10:03 WIB

Rusia Anggap Kegiatan Pemukiman Israel Ilegal

Kegiatan pemukiman merusak peluang untuk pembentukan negara Palestina

Kegiatan pemukiman merusak peluang untuk pembentukan negara Palestina .
Kegiatan pemukiman merusak peluang untuk pembentukan negara Palestina .

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW - Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada Kamis pihaknya menganggap aktivitas permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur illegal.

Pemerintah Rusia mengatakan tindakan itu merusak peluang untuk mendirikan negara Palestina dan berdekatan secara geografis dengan Israel.

Baca Juga

Berbicara pada video briefing di Moskow, juru bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova memperingatkan Israel bahwa rencananya untuk menggandakan jumlah warga Israel yang tinggal di Lembah Yordan pada tahun 2026 dapat dianggap sebagai pencaplokan de facto dari sebagian besar wilayah Palestina.

Rusia juga melihat langkah seperti itu merusak efektivitas upaya komunitas internasional untuk menciptakan kondisi untuk dimulainya kembali dialog politik Palestina-Israel, kata Zakharova. Dia juga meminta Israel dan Palestina menahan diri dari langkah-langkah eskalasi di wilayah tersebut.

Pada 24 Oktober, pemerintah Israel mengumumkan tender konstruksi untuk 1.355 unit rumah di Tepi Barat dan 83 unit rumah di Yerusalem Timur.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/rusia-anggap-kegiatan-pemukiman-israel-ilegal/2406341
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement