Senin 01 Nov 2021 15:12 WIB

Skrining Ketat bagi Perjalanan Internasional Harus Dilakukan

Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat terbatas tentang kebijakan PPKM melalui konferensi video, Senin (1/11).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat terbatas tentang kebijakan PPKM melalui konferensi video, Senin (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya skrining yang ketat bagi pelaku perjalanan internasional ke wilayah Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19.

"Protokol kesehatan perjalanan internasional seperti penyesuaian dan angka waktu pelaksanaan karantina, ketentuan tentang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dengan tetap mengantisipasi risiko penularan dari negara lain," ujar Wapres saat memimpin Rapat Terbatas tentang PPKM sebagaimana dirilis Sekretaris Wakil Presiden, Senin (1/11).

Baca Juga

Karena itu, ia meminta skrining wajib dilakukan baik terhadap wisatawan asing maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebab, kata Wapres, mobilitas internasional dapat menjadi celah masuknya varian baru Covid-19 apabila tidak disikapi dengan tegas.

Wapres pun berpesan agar seluruh pihak dapat mulai melakukan antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang libur Hari Raya Natal dan tahun baru. Wapres mengingatkan agar masa libur akhir tahun tidak menjadi titik lonjakan gelombang baru di Indonesia.

 

“Kita juga tetap mewaspadai perlunya antisipasi masa liburan yang cukup panjang, sehubungan dengan natal dan tahun baru. Ini sebentar lagi kita akan memasuki adanya peningkatan mobilitas yang cukup tinggi, bahkan sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Perlu meningkatkan kewaspadaan kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement