Kamis 04 Nov 2021 08:10 WIB

KSPI akan Demo Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen

Perhitungan KSPI menghasilkan bahwa upah minimum 2022 harus naik 7-10 persen..

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7-10 persen, Rabu (10/11). Aksi akan dilakukan di 26 provinsi secara serentak. KSPI memastikan aksi 10 November nanti jauh lebih besar dibanding aksi 26 Oktober lalu. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement