Jumat 05 Nov 2021 12:45 WIB

Pembicaraan yang Dapat Mendatangkan Pahala

Perbincangan yang baik ketika berkumpul adalah membicarakan tentang kebaikan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Bergunjing, ghibah (ilustrasi)
Foto: republika
Bergunjing, ghibah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, Diantara kebiasaan masyarakat Indonesia adalah senang berkumpul dan berbincang-bincang. Tentu perbuatan demikian tidaklah dilarang dalam Islam, namun justru dengan berkumpul maka seorang Muslim akan lebih dekat dengan Muslim lainnya sehingga tali silaturahmi pun semakin kuat. Akan tetapi bila dalam perkumpulan itu membicarakan keburukan orang lain, memfitnah, menggunjing, merencanakan perbuatan jahat maka hal inilah yang dilarang dalam Islam.

Lalu apa yang harusnya dibicarakan ketika di antara Muslim berkumpul yang dapat mendatangkan pahala?

Maka diantara perbincangan yang baik ketika berkumpul adalah membicarakan tentang kebaikan, semisal saling menasihati atau merencanakan untuk bersedekah atau pun amal kebaikan lainnya seperti saling berbagi ilmu tentang memperbaiki sholat. Pembicaraan juga bisa berupa mendamaikan orang-orang yang berselisih juga merupakan perbuatan yang disenangi Allah.

Sebagaimana Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman:

لَّا خَيْرَ‌ فِي كَثِيرٍ‌ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ‌ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُ‌وفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْ‌ضَاتِ اللَّـهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرً‌ا عَظِيمًا ﴿١١٤﴾

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (Alquran surat An Nisa ayat 114).

Dalam tafsir Tahlili, Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Balitbang, Kemenag RI dijelaskan merahasiakan pembicaraan dan perbuatan keji, seperti yang telah dilakukan oleh Ṭu'mah dan kawan-kawannya adalah perbuatan yang terlarang, tidak ada faedahnya, kecuali bisik-bisik itu untuk menyuruh bersedekah, berbuat makruf dan mengadakan perdamaian di antara manusia.

Berbisik-bisik dan menyembunyikan pembicaraan biasanya dilakukan untuk merahasiakan perbuatan terlarang, perbuatan jahat dan untuk melenyapkan kebaikan, jarang yang dilakukan untuk perbuatan baik dan terpuji.

Manusia menurut tabiatnya senang menyatakan dan mengatakan kepada orang lain atau kepada orang banyak tentang perbuatan baik yang telah atau yang akan dilakukannya. Sedang perbuatan jahat atau perbuatan dosa yang telah atau yang akan dilakukannya, selalu disembunyikan dan dirahasiakannya. Ia takut orang lain akan mengetahuinya, sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ:

اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَاْلاِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ اَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ (رواه مسلم)

Kebajikan itu adalah akhlak yang baik, dan dosa itu adalah apa yang terasa tidak enak di dalam hatimu, dan kamu tidak senang orang lain mengetahuinya  (HR. Muslim).

Karena itu diperintahkan agar orang yang beriman menjauhi perbuatan itu, terutama berbisik-bisik atau mengadakan pembicaraan rahasia untuk melakukan perbuatan dosa, permusuhan, mendustakan Rasulullah dan lain sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement