Sabtu 06 Nov 2021 11:50 WIB

Ketua DPRD DKI Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E

Ketua DPRD DKI minta semua pihak ikuti proses di KPK terkait dugaan korupsi Formula E

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan mendukung langkah KPK untuk mengusut dugaan korupsi terhadap penyelenggaraan Formula E (FE) di Jakarta. Menurutnya, sebagai lembaga antirasuah, KPK dipastikan memiliki bukti permulaan yang kuat.

"Sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta saya mendukung langkah KPK. Sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan," kata Prasetio, Jumat (6/11) malam.

Baca Juga

Meski demikian, pihaknya meminta agar semua pihak bisa mengikuti proses yang ada ke depannya. Utamanya, menyelesaikan proses penyidikan atau proses lanjutan lainnya di KPK.

"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Secara gamblang, kata dia, langkah KPK itu nyatanya sejalan dengan 33 anggota DPRD dari dua fraksi, PDIP dan PSI, pengusung interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, soal gelaran FE.

"Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," jelasnya.

Prasetio menambahkan, dengan adanya penyelidikan yang dilakukan KPK kepada penyelenggara FE, diharapkan bisa menjadi pendorong DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan interpelasi lebih jauh. Utamanya, kata dia, ketika interpelasi itu menjadi kepentingan publik.

"Bukan kepentingan politik," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement